HEADLINE NEWSNASIONAL

Polda Jabar Ringkus Sindikat Pembobol Mobil di Rest Area, Pemudik Diminta Hati-Hati

BANDUNG INSPIRA,- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, mengamankan anggota Sindikat pembobol mobil dan truk yang kerap beraksi di rest area di Jabar, Banten, Jakarta, dan Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan dari tujuh orang pelaku berhasil mengamankan dua kelompok spesialis pembobol truk dan pembobol kendaraan pribadi tersebut.

Pihaknya, telah menerima 18 laporan masyarakat terkait aksi pembobolan kendaraan yang terjadi sejak Juni 2021 lalu hingga 22 April 2022.

“Jadi ada dua kelompok, yang satu spesialis pembobol truk dan satu lagi pembobol kendaraan pribadi biasa. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujar Ibrahim Tompo, Jumat 29 April 2022.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, sebelum beraksi para pelaku mencari target dengan cara berputar-putar di lokasi rest area. Lalu mereka akan memarkirkan kendaraannya di sebelah mobil target.

“Kemudian mereka menjebol pintu dengan kunci astag. Dalam sehari mereka bisa beberapakali melakukan aksi itu,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, mengatakan menangkap tiga pelaku di antaranya di Gerbang Tol Pasirkoja, Bandung. Aksi penangkapan ketiganya itu sempat viral di media sosial. (MSN)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.