Pemprov Jabar Tanggung Biaya Perawatan Serta Beri Santunan Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Pemprov Jabar Tanggung Biaya RS Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur, Santunan Rp50 Juta per Korban Tewas
BANDUNG INSPIRA– Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Pemprov juga menyiapkan santunan Rp50 juta untuk tiap ahli waris korban meninggal.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan itu bentuk tanggung jawab langsung pemerintah terhadap para korban.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing 50 juta rupiah,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Selasa (28/4/2026).
KDM menyampaikan duka mendalam atas musibah KRL rute Jakarta–Bekasi tersebut. Ia berharap insiden ini menjadi kecelakaan kereta api terakhir di Jawa Barat.
KDM mengajak warga Jabar mendoakan keluarga korban agar diberi kesabaran menghadapi musibah.
Kecelakaan bermula saat KRL terhenti karena ada taksi listrik mogok di lintasan kereta api. Dalam kondisi berhenti, KRL kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek rute Jakarta–Surabaya.
Akibat tabrakan pukul 20.52 WIB itu, 14 orang meninggal dunia dan 84 orang luka-luka. Data terbaru KAI hingga Selasa pukul 13.00 WIB mencatat korban tewas bertambah menjadi 15 orang dan 88 luka-luka.
Seluruh korban meninggal telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk identifikasi. Korban luka dirawat di sejumlah rumah sakit, termasuk RSUD Bekasi.
Selain Pemprov Jabar, PT KAI juga memastikan seluruh biaya pengobatan korban luka dan pemakaman korban meninggal ditanggung penuh oleh asuransi dan KAI. KAI membuka refund 100% untuk tiket KA jarak jauh terdampak.(Bambang)**
Foto:Bambang/Berita Inspira


