BERITA INSPIRAHEADLINE NEWSNASIONAL

Pedagang Pasar Baru Demo di Balai Kota Bandung, Tuntut Hak Pedagang

Foto: Medcom.id

BANDUNG INSPIRA – Sejumlah pedagang di Pasar Baru Bandung gelar aksi demo di depan kantor Wali Kota Bandung tepatnya di Jalan Wastukencana, Kota Bandung pada Kamis (1/2/2024).

Akibat aksi ini akses jalan terhambat karena bahu jalan dipenuhi massa yang sedang melakukan demonstrasi. Ribuan pedagang melakukan longmarch dari Pasar Baru Bandung hingga Jalan Wastukencana.

Pedagang-pedagang ini datang dengan dipimpin oleh mobil komando, mereka membawa poster hingga spanduk yang bertuliskan tuntutan yang ditujukan kepada Pj Wali Kota Bandung.

Teriakan yang bersahut-sahutan terdengar dari rombongan pedagang yang mengangkat poster serta spanduknya.

“Hidup pedagang, hidup pedagang,” teriak massa di depan kantor Wali Kota Bandung.

Wawan Suherman selaku ketua P3BTC mengatakan, aksi ini digelar karea keresahan para pedagang Pasar Baru terhadap pengelola barunya.

“Mari kita sama-sama pedagang Pasar Baru punya hak, punya hak yang penuh dan betul-betul punya kios di Pasar Baru dan sekarang kaum kapitalisme ada satu ancaman. Mengusir kita, diminta mengosongkan, kita harus melawan, kita bukan pedagang liar, kita pedagang lama, sudah puluhan tahun. Kita harus ada suatu kebersamaan bersatu padu kekompakan untuk bela hak kita, jangan kita kalah oleh pedagang sebagai penghuni Pasar Baru dengan ada tamu pengelola yang selalu mengekang kepada kita, saya merasakan sebagai pedagang,” kata Wawan dalam orasinya.

Dalam aksi ini, para pedagang memberikan tuntutan yang ditulis dalam dua spanduk besar bertuliskan “SAVE PEDAGANG PASAR BARU BANDUNG”. Tuntutan tersebut diantaranya:

  • Evaluasi dan batalkan perjanjian kerja sama (PKS).
  • Perpanjang surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) tanpa syarat.
  • Bebaskan segala bentuk tangguhan (service charge dan listrik di masa pandemi Covid-19).
  • Batalkan Surat N9 015/DSMJ/MBD-LGL/XII/2023.
  • Hentikan segala bentuk kegiatan pemasaran ruang dagang yang sangat memberatkan.
  • Lindungi seluruh pedagang dari upaya pengambilan alih/penyegelan/pengodingan/pemadaman listrik dan tindakan melawan hukum lainnya. (Tina)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.