BERITA INSPIRANASIONAL

18 Tersangka Pengedar Narkotika dan Obat Keras di Cirebon Diringkus Polisi

BANDUNG INSPIRA – Polresta Cirebon, Jawa Barat menangkap 18 tersangka serta gagalkan pengedaran narkotika dan obat keras yang tidak memiliki izin edar per-Januari 2024.

Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, tersangka melancarkan aksinya dalamkurun waktu tertentu menggunakan metode cash tap dan Cash on Delivery (COD) di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Modus operasi yang selama ini mereka jalankan dengan sistem tempel dan bertemu langsung. Adapun jumlah laporan polisi selama Januari 2024, sebanyak 14 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas. Para tersangka berinisial MS, AA, BF, S, PI, HM, MR, D, E, IM, RA, MR, FA, T, AR, NM, A, dan RI,” tutur Sumarni.

Setelah meringkus sejumlah tersangka, petugas kemudian menyita barang bukti yang terdiri dari 3,0 gram sabu-sabu, 112,98 gram ganja, dan 9.239 butir obat keras berbahaya.

Menurut Sumarni, lokasi penyebaran narkotika dan obat terlarang tersebut tersebar di daerah Susukan, Kaliwedi, Babakan, Klangenan, Palimanan, Arjawinangun, Sumber, Gebang, Dukupuntang, dan Gegesik.

Tersangka kasus pengedaran narkotika dan obat terlarang ini dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Lebih lanjut, Sumarni juga memerintahkan Petugas Polresta Cirebon untuk melakukan razia minuman keras (miras) selama Januari 2024.

Dalam razia ini ditemukan 1.489 botol miras pabrikan, 2.491 botol ciu dan 836 liter tuak. Minuman-minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas dengan mesin penggilas.

Sumarni juga turut mengimbau para orang tua di Kabupaten Cirebon agar senantiasa memberikan pendampingan kepada anak-anak agar terhindar dari konsumsi miras.

“Kita harus mempersiapkan generasi muda kita, menjadi generasi emas tanpa minuman keras,” tutupnya. (Tina)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.