BERITA INSPIRA

Bersama Dengan Instansi Terkait Giat Sosialisasi

TASIKMALAYA INSPIRA – Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Sukaraja gencar melakukan sosialisasi tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Kegiatan ini di lakukan pada Hari Selasa tanggal 22 Nopember 2022 di wilayah Kecamatan Sodong Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

M Rudianto selaku PJ Samsat Sukaraja bersama dengan Ecep Sugiarto selaku Kapus P3DW Wilayah Sukaraja bersama Camat Sodong Hilir UU Saeful.Dalam kegiatan ini diikuti oleh Seluruh Lurah di wilayah Kecamatan Sodong beserta seluruh stafnya, serta perangkat desa lainnnya yang ada di Kecamatan Sodong Hilir. Moh. Rudianto mengatakan, kegiatan bersama Tim Samsat, P3D dan kepolisian ini tujuannya untuk mensosialisasikan terkait pajak, asuransi dan regident kendaraan di lingkungan Aparatur Daerah tingkat Kecamatan, Kelurahan dan RT/RW.

Tujuan kegiatan sosialisasi ini salah satunya adalah Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kendaraan yang tidak melakukan perpanjangan kendaraan selama masa STNK-nya habis dan dua tahun tidak melakukan perpanjangan pajak, maka data kendaraan akan dihapus. Jasa Raharja sendiri lebih mendekatkan diri dan meminta ke pihak aparatur wilayah untuk mau berperan sebagai duta keselamatan dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dan mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan yang lengkap dengan perlindungan asuransi jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan lalu lintas.

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.