Kebut Penataan Kawasan, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL di Monju
BANDUNG INSPIRA- Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Monumen Perjuangan (Monju), Kamis, (23/4/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus mendukung program strategis Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengungkapkan, sebelumnya telah dilakukan tahap sosialisasi kepada para pedagang. Namun, masih ditemukan sejumlah PKL yang tetap berjualan meski telah diimbau untuk tidak menggunakan area tersebut.
“Pada saat bersama Pak Gubernur itu kurang lebih ada sekitar 25 lapak. Sudah kita bersihkan juga. Tapi keesokan harinya masih ada beberapa pedagang yang bertahan, bahkan menggunakan ruas jalan inspeksi untuk penyimpanan barang bekas,” ujarnya.
Menurut Bambang, penggunaan jalan inspeksi oleh PKL dinilai mengganggu fungsi utama jalan tersebut. Ia menjelaskan, kawasan tersebut akan difungsikan sebagai akses baru untuk mengurai kemacetan, terutama dari arah Dago menuju Jalan Surapati melalui Jalan Dipati Ukur.
“Jalan inspeksi ini dibutuhkan. Rencananya akan dibuka sebagai akses masyarakat untuk mengantisipasi kemacetan dari atas, dari arah Dago sampai ke bawah Surapati. Jadi ini bagian dari solusi lalu lintas,” jelasnya.
Ia menambahkan, penataan kawasan Monju juga selaras dengan program Wali Kota Bandung terkait pengembangan 17 jalur wisata beautifikasi kota. Program ini bertujuan mempercantik sekaligus menata jalur-jalur strategis di Kota Bandung.
“Ini sangat bersinergi dengan program Pak Wali Kota yang namanya 17 jalur wisata beautifikasi. Kita integrasikan juga dengan program dari Pak Gubernur,” katanya.
Bambang menyatakan, penertiban tidak hanya dilakukan di Jalan Dipati Ukur, tetapi juga menjangkau area dalam kawasan Monju yang masih digunakan untuk berjualan. Ia menyebut, pendekatan persuasif telah dilakukan sejak pagi hari sebelum tindakan penertiban dilakukan.
“Kita sudah menghimbau dari pagi untuk dibereskan. Kalau tidak diindahkan, ya dengan sangat terpaksa sesuai Perda dan instruksi pimpinan, kita lakukan penertiban,” katanya.
Meski demikian, Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan penertiban. Para pedagang diberikan kesempatan untuk membongkar dan mengamankan barang dagangannya secara mandiri.
“Kami tidak mengarah pada penyitaan. Silakan barang dibawa sendiri selama mereka bekerja sama. Kami hanya menyayangkan karena sudah dihimbau, tapi masih tetap berjualan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung, sebelumnya Sekretaris Daerah Jawa Barat telah memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang. Namun, imbauan tersebut belum sepenuhnya diindahkan.
“Pak Sekda Jabar sudah sangat elegan menghimbau dan mengajak. Tapi kalau masih tetap berdagang, ya hari ini kita tertibkan,” katanya.
Penertiban ini, lanjut Bambang, tidak bersifat sementara, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan pengawasan intensif. Satpol PP Kota Bandung juga bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dalam proses pengawasan tersebut.
“Ini berkelanjutan dan kita awasi terus. Sejak Senin kita sudah bergerak, dan fokus kita memang di kawasan ini,” ungkapnya.
Selain penertiban, pemerintah juga menyiapkan langkah pembinaan bagi para PKL melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung. Para koordinator PKL dari berbagai titik telah dikumpulkan untuk diberikan pemahaman terkait kebijakan penataan kawasan.
“Kita bekerja sama dengan Dinas KUKM. Para koordinator sudah dikumpulkan, tidak hanya di Monju, tapi juga di Diponegoro, Ciung Wanara, dan sekitar Gedung Sate,” jelasnya.
Melalui pendekatan tersebut, ia berharap para PKL dapat memahami dan mendukung program penataan kota yang tengah dijalankan. Bambang menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kita mengetuk hati mereka bahwa program pemerintah ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk para PKL. Mereka sudah lama berjualan di sana, sekarang saatnya bersama-sama menata kota agar lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan kegiatan penertiban gabungan hingga pukul 13.30 WIB, Satpol PP Kota Bandung bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban di sepanjang Jalan Dipati Ukur yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum), didampingi Kasi Tranmas serta jajaran Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembongkaran kios di sepanjang Jalan Dipati Ukur, pembongkaran bangunan semi permanen, serta penertiban pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Japati kawasan Monumen Perjuangan.
Hasil penertiban mencatat sebanyak 7 kios dan 1 unit roda berhasil dibongkar. Dari jumlah tersebut, 2 kios dan 1 unit roda diamankan sebagai barang bukti, sementara 5 kios lainnya dibongkar di lokasi atas persetujuan pemilik.
Kegiatan penertiban gabungan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Satpol PP, Kepala Bidang Trantibum, Kepala Bidang Linmas, Kepala Subbagian Program, serta Kepala Seksi Binluh.
Adapun penertiban di Jalan Japati berlangsung aman dan kondusif. Para pedagang disebut bersedia membongkar lapak dan tenda secara mandiri sebagai bentuk kerja sama dengan petugas. (Bambang)**
Foto:Isrimewa


