BERITA INSPIRA- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyelidiki kasus sejumlah pohon yang dikuliti atau dikelupas bagian batangnya di Jalan Pahlawan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab dan motif di balik tindakan yang berpotensi merusak kesehatan pohon hingga menyebabkan kematian.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Pemkot Bandung juga belum mengetahui pihak yang melakukan pengelupasan kulit pohon maupun motif di balik tindakan tersebut.
“Sedang diteliti, penyelidikan sedang berjalan. Kita juga belum tahu ini motivasinya apa,” ujar Farhan saat ditemui di kawasan Alun-alun Bandung, Senin 17 Agustus 2026.
Menurut Farhan, pengelupasan kulit batang pohon dapat memberikan dampak terhadap kondisi pohon apabila dibiarkan. Karena itu, penanganan dilakukan agar pohon yang terdampak tetap dapat bertahan dan kembali tumbuh dengan baik.
“Iya, kalau dibiarkan bisa bikin pohon mati. Makanya kita treatment supaya lebih sehat,” katanya.
Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung tengah melakukan pengecekan dan penanganan terhadap pohon-pohon yang mengalami pengelupasan kulit. Upaya tersebut antara lain dilakukan untuk membantu memulihkan bagian kulit batang yang rusak.
“Ini lagi ditangani supaya kulitnya tumbuh lagi,” ucap Farhan.
Farhan mengaku belum memahami tujuan dari tindakan pengelupasan kulit pohon tersebut. Terlebih, sejumlah pohon berada di ruang publik seperti median jalan sehingga kerusakannya dapat berdampak terhadap lingkungan dan keindahan kota.
“Kalau sampai pohon di median itu mati, terus untungnya apa? Kalau diambil kulitnya, itu bukan pohon yang terkenal dengan kulit kayunya,” ujarnya.
Ia sebelumnya telah meminta Kepala Satpol PP Kota Bandung untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan oleh DPKP untuk memastikan kondisi pohon serta dampak yang ditimbulkan.
“Sedang dilakukan pengecekan oleh DPKP,” ujarnya.
Farhan menyebut, Pemkot Bandung tidak akan membiarkan setiap tindakan yang berpotensi merusak fasilitas maupun lingkungan kota. Apabila hasil penyelidikan menemukan pihak yang bertanggung jawab, pemerintah akan melakukan tindakan sesuai ketentuan.
“Pokoknya setiap pelanggaran itu pasti akan kita selidiki dan kita akan tindak apabila kita menemukan siapa yang melanggar. Sekarang sudah dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi, Pemkot Bandung akan meningkatkan pengawasan terhadap ruang publik, termasuk kawasan yang memiliki banyak pepohonan.
Farhan mengatakan, pengawasan tersebut akan melibatkan perangkat daerah dan kewilayahan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah membentuk tim khusus bersama kelurahan untuk melakukan pengawasan dan menjaga kebersihan kawasan.
“Pengawasan ke depan seperti yang sudah kita tekankan akan lebih ditingkatkan,” katanya.
Farhan juga telah meminta DPKP bersama pihak kelurahan membentuk tim khusus penjaga kebersihan dan lingkungan di kawasan Taman Lalu Lintas.
“Saya sudah meminta DPKP sama kelurahan untuk membentuk tim khusus penjaga kebersihan dari Taman Lalu Lintas,” tutur Farhan.
Menurutnya, penguatan pengawasan di lapangan penting untuk memastikan kondisi pohon dan ruang publik tetap terjaga. Selain menjaga kebersihan, tim tersebut nantinya dapat membantu mendeteksi lebih awal apabila terdapat tindakan yang berpotensi merusak pohon atau fasilitas publik.
Farhan pun mengajak masyarakat ikut menjaga pohon-pohon yang berada di ruang publik. Ia meminta warga segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang dapat merusak vegetasi kota. (Bambang/Berita Inspira)
