BANDUNG INSPIRA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengimbau para calon pekerja migran agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan berupah rendah (cheap labor) yang kerap menjerat tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) JIEMA yang berlokasi di Kota Metro, Lampung pada Kamis (15/05/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung proses pelatihan yang dilakukan oleh LPK JIEMA dalam mempersiapkan calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Jepang. Kualitas pelatihan tenaga kerja Indonesia dirasa perlu memiliki kompetensi yang tinggi dan siap bersaing secara profesional di pasar kerja internasional.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Karding menyampaikan pesan kepada para peserta pelatihan agar senantiasa menjaga nama baik bangsa di negara penempatan. Ia menekankan bahwa satu tindakan negatif dari seorang pekerja dapat berdampak besar terhadap reputasi dan kuota penempatan tenaga kerja Indonesia di masa mendatang.
“Saya titip tadi, satu perlu menjaga nama baik bangsa, karena satu orang lakukan kegiatan yang tidak baik misalnya, itu akan berpengaruh pada kuota berikutnya,” ujar Menteri Karding dalam laman resminya
Selain itu, ia turut mengingatkan para calon pekerja untuk mewaspadai modus yang sering dilakukan oleh perusahaan luar negeri, yaitu mempekerjakan tenaga kerja dengan dalih program magang, namun kenyataannya mereka bekerja penuh waktu dengan bayaran rendah. Ia menegaskan bahwa magang dan bekerja merupakan dua hal yang berbeda, dan para pekerja harus cermat membedakannya.
“Jangan sampai magang kelamaan yang sebenarnya belerja sehingga kasian tenaga kerja kita. Dibayarnya murah, yang harusnya dibayarnya lebih dari yang harusnya diperoleh,” tegasnya.
Menteri Karding juga memberikan semangat kepada para peserta untuk terus meningkatkan keterampilan, dengan harapan bahwa mereka tidak hanya sukses di luar negeri, tetapi juga dapat menjadi pengusaha mandiri dan berkontribusi saat kembali ke tanah air. (Deyvanes Nuruwe)**