KAI Jamin Refund 100% Tiket KA Jarak Jauh Terdampak Kecelakaan Di Bekasi
BANDUNG INSPIRA– PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian dana 100% untuk tiket KA jarak jauh yang terdampak insiden di Stasiun Bekasi Timur. Hingga Senin (28/4/2026) pukul 11.00 WIB, sebanyak 4.878 tiket telah direfund.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, kebijakan refund penuh diberikan untuk memastikan hak pelanggan terpenuhi di tengah situasi darurat.
“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne.
Refund berlaku bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute, hingga yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan. Kebijakan ini mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terdampak.
Pelanggan yang tetap berangkat dengan kereta pengganti kelas sama atau lebih tinggi tidak dikenai biaya tambahan. Jika perjalanan tidak bisa dilanjutkan sampai stasiun tujuan, KAI mengupayakan moda lanjutan. Bila tidak tersedia, pengembalian tiket tetap diberikan penuh. Bea bagasi juga dikembalikan 100% jika pelanggan batal berangkat.
Cara Ajukan Refund
1. Loket stasiun: Tunjukkan boarding pass atau e-boarding untuk verifikasi. Dana dikembalikan tunai atau transfer.
2. Contact Center 121: Sampaikan kode booking dan data identitas. Dana ditransfer ke rekening terdaftar.
3. Aplikasi Access by KAI: Untuk perjalanan yang dibatalkan perusahaan.
Batas waktu pengajuan refund sampai 7 hari sejak jadwal keberangkatan di tiket. Pencairan dana diupayakan maksimal 1×24 jam setelah pembatalan.
Update Korban: 15 Tewas, 88 Luka-luka
Berdasarkan pembaruan data hingga pukul 13.00 WIB, korban meninggal dunia akibat tabrakan KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 15 orang. Sebanyak 88 orang lainnya mengalami luka-luka.
Seluruh korban meninggal telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi. Korban luka ditangani di sejumlah rumah sakit.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi ini. Di tengah kondisi yang tidak mudah, kami berupaya memastikan setiap korban tertangani dengan baik, keluarga tetap mendapatkan informasi yang jelas, dan pelanggan memperoleh haknya melalui proses pengembalian tiket secara penuh,” tutup Anne.
Insiden Senin (27/4/2026) malam pukul 20.52 WIB itu membuat KAI Daop 2 Bandung membatalkan 6 perjalanan KA Parahyangan dan Pangandaran. Operasional KRL lintas Bekasi–Cikarang masih terbatas.(Bambang)
Foto:Humas KAI


