Disdukcapil Bandung Jemput Bola ke Lapas Banceuy, 143 Warga Binaan Urus Adminduk Demi Akses Jaminan Kesehatan
BANDUNG INSPIRA– Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pelayanan terpadu administrasi kependudukan di Lapas Kelas II Banceuy, Senin (27/4/2026). Langkah ini untuk mempercepat pemenuhan hak adminduk sekaligus membuka akses layanan jaminan kesehatan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan bagi warga binaan.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muchtar menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar pendataan. Tujuannya memastikan warga binaan tetap mendapat hak sebagai warga negara sesuai amanat UU Administrasi Kependudukan yang menjamin setiap individu memperoleh dokumen kependudukan tanpa pengecualian.
“Ini tidak hanya sebatas pendataan, tetapi juga memastikan warga binaan tetap mendapatkan hak sebagai warga negara,” kata Tatang.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Kota Bandung berkolaborasi dengan Disdukcapil Jawa Barat melayani 143 warga binaan. Dari jumlah itu, 14 orang belum memiliki NIK, satu orang belum rekam KTP elektronik, dan 128 orang menjalani pemadanan data serta pengecekan biometrik.
Warga binaan yang dilayani tak hanya dari Kota Bandung. Sebanyak 37 orang warga Kota Bandung, sementara 106 lainnya berasal dari luar daerah. Ini menunjukkan pentingnya integrasi data kependudukan lintas wilayah dalam satu sistem nasional yang akurat.
Program ini bagian dari gerakan nasional pelayanan jemput bola administrasi kependudukan yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya mempercepat perekaman data serta pemadanan NIK, khususnya bagi tahanan dan narapidana yang belum terdata optimal. Kegiatan juga menindaklanjuti arahan Ditjen Pemasyarakatan terkait bantuan perekaman data kependudukan bagi warga binaan.
Pelayanan terpadu berlangsung dua hari, 27–28 April 2026 di Lapas Banceuy. Selanjutnya akan digelar di Lapas Perempuan Kelas IIA pada 28 April 2026 serta di Rutan Kelas I Bandung Kebon Waru pada 29–30 April 2026.
Ada empat pilar layanan utama bagi warga binaan. Pertama, verifikasi NIK untuk memastikan status keaktifan data. Kedua, perekaman biometrik sidik jari dan foto wajah. Ketiga, penerbitan KTP elektronik bagi yang memenuhi syarat. Keempat, pemadanan data agar terintegrasi dengan database nasional.
Upaya ini berkaitan erat dengan peningkatan akses layanan kesehatan lewat skema PBI JKN. Dengan data kependudukan valid, warga binaan bisa mendapat hak layanan kesehatan lebih mudah dan tepat sasaran.
Melalui program ini, Pemkot Bandung menegaskan pelayanan publik harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. “Identitas kependudukan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pintu utama untuk mengakses berbagai layanan dasar dan perlindungan negara,” ujar Tatang.(Bambang)**
Foto:Istimewa


