HEALTHHEADLINE NEWSNASIONAL

Terbaru, Presiden Jokowi Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker di Ruang Terbuka

BANDUNG INSPIRA,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka.

Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek.  “Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” tegas Presiden.

Namun, kewajiban penggunaan masker menurutnya masih tetap diberlakukan bagi masyarakat berkegiatan di dalam ruangan tertutup dan juga transportasi publik.

Seperti penumpang di transportasi umum, Commuter Line (KRL), kereta api, bis, hingga pesawat terbang masih diwajibkan mengenakan masker.

“Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” kata Jokowi.

Dirinya juga menekankan kepada masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia, serta memiliki komorbid agar tetap mengenakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.

“Kemudian bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tegas Jokowi. (RED)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.