BERITA INSPIRANASIONALPEMERINTAHANTERPOPULERTRAVEL

RUU Transportasi Online Digodok DPR, Ojol Desak Regulasi yang Lebih Adil

TVR Parlemen

BANDUNG INSPIRA – Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama puluhan asosiasi ojek online (ojol) pada Rabu (21/05/2025) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi ojol sehari sebelumnya, Selasa (20/05/2025), sebagai bentuk protes terhadap belum adanya regulasi yang berpihak pada hak-hak mereka.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh 25 anggota dewan dari tujuh fraksi dan perwakilan dari 66 asosiasi ojol.

“Kami semua undang total ada 66 asosiasi yang kami undang. Tentu yang datang perwakilannya saja, kami mohon maaf karena keterbatasan ruangan rapat ini,” ujar Lasarus yang dikutip dari Detik News.

Para pengemudi ojol menuntut adanya kejelasan hukum atas posisi kerja mereka serta regulasi yang tegas terhadap perusahaan aplikasi. Mereka juga mendorong adanya Rapat Dengar Pendapat Gabungan yang melibatkan lebih banyak pihak. Aksi mogok massal yang dilakukan sebelumnya menjadi dorongan kuat bagi DPR untuk segera merespons keluhan tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR telah mencermati dinamika di lapangan dan tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang Transportasi Online sebagai solusi jangka panjang. RUU ini diharapkan dapat mengatur secara adil hubungan antara pengemudi, aplikator, dan pemerintah.

“Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR,” ucap Dasco, Selasa (20/05/2025).

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah besarnya potongan biaya dari perusahaan aplikasi. Dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmen) Nomor 1001 Tahun 2022, telah diatur bahwa potongan maksimal adalah 15 persen untuk penggunaan aplikasi dan 5 persen untuk biaya penunjang. Namun, kenyataannya, potongan yang diterapkan aplikator disebut melebihi batas yang ditentukan.

Artikel Lainnya :  Clavia Cafe dan Resto Live Musik Purwakarta Suguhkan Menu Andalan  

Program-program perusahaan seperti slot, aceng, Grab Hemat, dan akun prioritas juga mendapat sorotan karena dinilai merugikan mitra pengemudi dan menimbulkan ketimpangan pendapatan. Kementerian Perhubungan turut menyampaikan akan mengkaji usulan penurunan potongan menjadi maksimal 10 persen.

Kejelasan regulasi dari pemerintah menjadi kebutuhan mendesak yang terus diperjuangkan para pengemudi ojol. Dengan hadirnya payung hukum yang tegas, mereka berharap perlindungan dan keadilan bisa benar-benar terwujud. (Deyvanes Nuruwe)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.