HEADLINE NEWSNASIONAL

Polisi Perpanjang Sistem One Way Hingga Tol Kalikangkung KM 414

JAKARTA INSPIRA,- Penerapan “one way” atau jalur satu arah pada ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 47 diperpanjang, hingga dengan gerbang tol (GT) Kalikangkung KM 414.

Polda Metro Jaya melakukan hal itu pada Jumat (29/4/2022) dini hari.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, mengatakan berdasarkan kondisi di lapangan pada Jumat dini hari tadi masih terjadi besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur.

“Derasnya arus lalu lintas dari Jakarta menuju Cikampek baik yang berasal dari tol dalam kota maupun dari arah tol JORR,” ungkap Sambodo.

Oleh karena itu, kata dia, kepolisian memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas “one way” sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memberlakukan sistem “one way” dan pada Kamis (28/4/2022) berlaku untuk kendaraan nomor genap mulai dari ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 47 sampai dengan gerbang tol (GT) Kalikangkung KM 414. (MSN)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.