BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota Bandung tengah merenovasi Pendopo Kota Bandung dan mengembalikan bangunannya ke desain awal. Ke depan, gedung bersejarah itu akan diusulkan menjadi Cagar Budaya Nasional Kelas A.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat ditanya soal rencana penataan Pendopo,Selasa (01/09/2026).
“Pendopo Kota Bandung sekarang sedang direnovasi dan ditata kembali ke desain masa lalu. Kalau mengembalikan secara total dengan bahan yang sama, sepertinya tidak mungkin. Jadi kita sedang mengembalikan ke desain awal,” ujar Farhan.
Menurut Farhan, Pendopo memiliki nilai sejarah yang sangat kuat. Bangunan ini merupakan tempat tinggal keluarga Wiranatakusumah yang disumbangkan kepada negara.
Selain itu, terdapat salah satu titik yang berkaitan dengan karya Bung Karno. Pendopo juga pernah terbakar saat peristiwa Bandung Lautan Api dan dibangun kembali pada 1956 setelah Konferensi Asia Afrika.
“Sebagai gedung cagar budaya, nanti kita akan mengangkat statusnya menjadi Cagar Budaya Nasional Kelas A. Modal sejarahnya sudah sangat kuat. Maka kita sedang mengembalikan desain dan fungsi lamanya,” jelasnya.
Farhan menyebut ada beberapa bagian yang tidak mungkin diubah total. Salah satunya kolam renang.
“Kolam renang itu akhirnya kita ubah dari kolam renang pribadi menjadi kolam renang untuk terapi air. Akan dimanfaatkan untuk rehabilitasi berbasis masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi fisik,” katanya.
Ke depan, Pendopo tidak lagi menjadi tempat tinggal pribadi Wali Kota. Interiornya juga tidak boleh diubah karena statusnya sebagai cagar budaya.
“Kita sedang menyusun sedemikian rupa sehingga interiornya mendekati asli, meskipun tidak bisa 100 persen asli,” ujarnya.
Salah satu fungsi baru Pendopo adalah sebagai galeri lukis dan seni rupa para seniman Bandung.
Terkait tempat tinggal, Farhan memastikan Wali Kota akan pindah ke rumah dinas.
“Apakah kita akan membeli? Tidak harus, karena kita punya banyak aset di daerah-daerah yang bagus. Yang sewanya sudah habis akan dikembalikan ke sana,” ucapnya.
Ia juga menegaskan rumah dinas yang akan ditempati bukan bangunan cagar budaya, sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan keluarga.
“Kita pastikan bukan cagar budaya. Maka karakter dan keinginan Wali Kota serta keluarganya, ya terserah. Itu kita serahkan,” pungkasnya.(Bambang/Berita Inspira)
