• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, KESEHATAN, NASIONAL

Pemerintah Bikin Satgas untuk Demam Babi Afrika, Seberapa Bahaya?

InspiraTV 20 December 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Indonesia baru-baru ini membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk menanggulangi penyakit Demam Babi Afrika (African Swine Fever). Pembentukkan satgas ini dibahas pada Rabu, (18/12/2024).

Sejauh ini, penyebaran penyakit demam babi di Indonesia diketahui terjadi di Bali, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

“Saat ini banyak ditemukan di Papua, khususnya di Nabire dan Timike, ya wilayah ini yang akan diselesaikan yang lain aman. Dulu ada di Bali dan sudah ditangani dengan baik.” Kata Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan pada (18/12).

Penyakit Demam Babi Afrika atau African Swine Fever ini disebabkan oleh virus, penyakit ini menginfeksi babi liar dan babi domestik dan memiliki tingkat kematian hingga 100%. Cara penyebarannya pun dapat melalui cairan hewan yang terinfeksi.

Penyakit ini sebetulnya tidak menjadi ancaman kesehatan untuk manusia, dan tidak bisa menyebar dari babi ke manusia. Namun penyebaran wabah ini mengancam peternakan dan perekonomian hingga memiliki resiko kematian yang tinggi.

Dinas peternakan dan Perkebunan Pemerintah Provinsi Papua menetapkan status darurat wabah African Swine Fever (ASF) yang telah meningkat penyebarannya sejak 6 Februari hingga 5 April di tahun ini. Di mana angka hewan yang telah terinfeksi mencapai 156 ekor.

Gugus tugas ini akan mengoordinasikan pemberantasan penyakit, pelacakan penyakit, dan dukungan petani untuk mengekang penyebarannya. (Lailatul Latifah)**

Previous Post
Ingin Konsisten Diet, Ini Kebiasaan yang Harus Kamu Lakukan di Pagi Hari
Next Post
Bisa Redakan Rasa Sakit, Ini Manfaat Musik Untuk Kesehatan

Berita Lainnya

Dari London, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan
Uncategorized

Dari London, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan

20 January 2026
Bangun 501 PJU pada 2025, Dishub Kota Bandung Targetkan 798 Tiang di 2026
BERITA INSPIRA TV

Bangun 501 PJU pada 2025, Dishub Kota Bandung Targetkan 798 Tiang di 2026

20 January 2026
Beautifikasi PJU di 18 Ruas Jalan Kota Bandung, 9 Titik Mulai Dibangun 2026
BERITA INSPIRA

Beautifikasi PJU di 18 Ruas Jalan Kota Bandung, 9 Titik Mulai Dibangun 2026

20 January 2026
Pemerintah Kota Bandung Lakukan Uji Emisi Ulang Seluruh Insinerator yang Sempat Beroperasi
BERITA INSPIRA TV

Pemerintah Kota Bandung Lakukan Uji Emisi Ulang Seluruh Insinerator yang Sempat Beroperasi

20 January 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us