“Kami di daerah lebih banyak ke desiminasi agar warga kita siap untuk beralih dan juga lembaga-lembaga penyiaran di kita,” ucap Ika.
Kendati demikian, dia mengakui bahwa pihaknya ada keresahan dan kekhawatiran apabila ada warga yang sebenarnya tidak mampu mendapatkan STB.
“Itu yang sedang kami pikirkan bagaimana strategi penganggarannya. Jadi kalau dari sisi pelaksanaan, pembagian, pengawasan itu di luar kewenangan kami,” kata dia.
Ika berharap, pemerintah pusat bisa berkoordinasi dalam pelaksanaan dan pengawasannya pendistribusian STB. Pada tahap pertama ada sekitar 87 ribu STB, yang didistribusikan ke 12 kabupaten/kota.
“Benar-benar sangat disayangkan, karena bagaimanapun juga keluhan warga itukan sampainya ke Pemerintah Daerah. Tentunya mereka akan menyampaikan keluhan ini, kami juga nggak bisa menyampaikan itu bukan urusan kami, ke warga gak bisa menyampaikan seperti itu,” kata dia. (RED)