BERITA INSPIRANASIONAL

Jelang Mudik Lebaran, Dishub Cirebon Larang Penggunaan Klakson Telolet

Foto: Jurnal Asia

BANDUNG INSPIRA – Jelang arus mudik lebaran 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus di Terminal Sumber, Kabupaten Cirebon demi menjaga keselamatan para penumpang pada Rabu (20/3/2024).

Petugas juga melakukan tes urine pada para supir bus, untuk memastikan kondisi awak bus bebas alkohol dan zat psikotropika.

“Ini kami lakukan sebagai upaya pemeriksaan terhadap angkutan lebaran mencegah hal-hal yang tidak diharapkan,” ungkap Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah dikutip dari Detik.com pada Rabu (30/3/2024).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihak Dishub menemukan sejumlah bus yang mengalami kekurangan pada bagian tertentu di fisik bus.

“Tadi kita temukan ada beberapa ban yang gundul terus sama lampu yang kusam yang bisa mengurangi pencahayaan kendaraan pada hari,” ungkap Hilman.

Dishub Kabupaten Cirebon juga melanggar penggunaan klakson telolet pada armada bus. Selain menimbulkan polusi udara, klakson telolet juga dapat mengundang insiden kecelakaan. Peraturan tersebut pun telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderan Perhubungan Darat.

“Bukan cuma polusi udara saja ya, sudah banyak kejadian anak-anak tertabrak saat berusaha merekam bus yang tengah membunyikan klakson tersebut,” tuturnya.

Hilman menambahkan, jika masih ditemukan bus yang menggunakan klakson telolet, penguji berhak untuk tidak meluluskan bus tersebut  dan melarang beroperasi dalam angkutan lebaran 2024. (Tiaranissa)**

 

 

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.