Dedi Mulyadi : Tanpa Merubah Tata Ruang dan Normalisasi Sungai, Banjir Kabupaten Bandung Tak Akan Pernah Selesai
BANDUNG INSPIRA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai banjir yang terus berulang di Kabupaten Bandung berakar pada tata ruang wilayah yang tidak pernah berubah. Menurutnya, penanganan selama ini cenderung parsial dan berjangka pendek, sehingga masalah yang sama kembali muncul setiap musim hujan.
“Pertama, tata ruang Kabupaten Bandung harus berubah,” tegas Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (15/4/2026).
Dedi menekankan, Pemerintah Kabupaten Bandung harus berani melakukan pembenahan mendasar jika ingin menghentikan siklus banjir tahunan yang merugikan warga.
Dalam keterangannya, Dedi memaparkan lima langkah yang harus dijalankan secara terpadu oleh Pemkab Bandung:
1. Perubahan tata ruang
Tata ruang yang ada dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi hidrologis dan perkembangan wilayah. Penataan ulang dibutuhkan untuk mengatur zona permukiman, kawasan lindung, dan daerah resapan air.
2. Normalisasi sungai
Kapasitas sungai yang menyempit akibat sedimentasi dan penyempitan badan air harus dikembalikan. “Yang kedua, sungai-sungainya harus segera dinormalisasi,” ujarnya.
3. Rehabilitasi hulu sungai
Kerusakan di kawasan hulu mempercepat aliran air ke hilir. Dedi mendorong pengembalian fungsi hulu sebagai kawasan hijau penahan air. “Yang ketiga, hulu sungainya harus direhabilitasi menjadi lahan hijau,” tuturnya.
4. Hentikan alih fungsi lahan
Konversi sawah dan lahan terbuka menjadi permukiman serta bangunan komersial terus mengurangi daerah tangkapan air. “Yang keempat, perubahan lahan jangan terus terjadi. Sawah terus dibikin bangunan, perumahan, segala macam,” katanya.
5. Relokasi permukiman di bantaran sungai
Rumah-rumah yang berdiri di bantaran mempersempit alur sungai dan membahayakan warga saat debit air naik. “Rumah-rumah di bantaran sungai harus dialihkan. Tidak boleh lagi rumah di bantaran sungai,” pungkasnya.
Dedi mengingatkan, jika lima langkah tersebut tidak dijalankan bersamaan, upaya penanganan banjir hanya bersifat sementara. Banjir akan terus datang dan biaya penanggulangannya makin besar setiap tahun.
“Kalau tidak dilakukan, itu tidak bersifat jangka panjang, tidak akan pernah beres,” ungkapnya.
PemprovJabar mendorong Pemkab Bandung segera menyusun rencana aksi lintas sektor yang mengikat, mulai dari revisi RT/RW, program normalisasi sungai, penghijauan hulu, moratorium alih fungsi lahan produktif, hingga penataan bantaran dengan skema relokasi yang manusiawi.
Langkah terpadu itu, kata Dedi, menjadi kunci agar banjir tidak lagi menjadi langganan warga Kabupaten Bandung.(Bambang)**
Foto:Bambang/Inspira


