BANDUNG INSPIRA – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan penggalangan dana atau permintaan sumbangan untuk kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus diperbolehkan. Namun ia mengingatkan agar tidak dilakukan dengan cara mengancam atau memaksa warga.
Farhan menilai penggalangan dana merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mencari dukungan atau sponsor kegiatan.
“Kalau itu kan bagian dari upaya untuk cari sponsor, ya. Kita juga enggak bisa melarang. Boleh-boleh aja itu. Silakan,” kata Farhan, Selasa (11/8/2026).
“Setiap orang kan pasti ada upaya untuk mengajak partisipasi. Saya dukung. Mangga,” ucapnya.
Meski membolehkan, Farhan memberi catatan keras. Ia meminta penggalangan dana tidak berubah menjadi pemerasan terhadap warga maupun pelaku usaha.
“Asal jangan dijadikan sebagai alat untuk memeras, misalnya, gitu,” ujar dia.
Ia mencontohkan bentuk yang tidak dibenarkan seperti mengancam akan merusak warung jika tidak memberi sumbangan.
“Kalau tidak kasih, nanti warungnya kita rusak. Nah, itu enggak boleh. Itu pemerasan namanya, bukan kemerdekaan,” tandasnya.
Wali Kota berharap peringatan 17 Agustus tetap menjadi momentum kebersamaan yang diwujudkan melalui partisipasi sukarela masyarakat.
“Pemerintah mendukung kegiatan masyarakat. Tapi semangat kemerdekaan harus dijaga dengan cara yang baik, tidak menekan dan tidak memaksa,” pungkasnya.(Bambang/Berita Inspira)
foto:Bambang/Berita Inspira
