Nasional

Wagub Jabar Prihatin, PPATK Ungkap ASN Jabar Terlibat Judol dengan Transaksi Capai Rp800 Juta Setahun

Oleh editor 8 Juli 2026 2 menit baca

BANDUNG INSPIRA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( Pemprov Jabar) dalam aktivitas judi online (judol). Salah satu ASN tercatat memiliki transaksi judol hingga Rp800 juta selama satu tahun.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengaku terkejut sekaligus prihatin setelah menerima data keterlibatan ASN di lingkungan Pemprov Jabar dalam aktivitas judi online dengan transaksi yang mencapai hingga Rp800 juta dalam setahun.

Temuan itu menjadi perhatian serius karena jumlah transaksi haram yang melibatkan abdi negara di Jawa Barat disebut terus naik dan kini telah menyentuh puluhan miliar rupiah per tahun.

“Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Erwan, dilansir dari Antara, Rabu,8 Juli 2026.

Menurut Erwan, persoalan judi online dan pinjaman online di Jawa Barat tidak lagi hanya menyasar kelompok berpenghasilan rendah. Praktik itu disebut sudah merambah kalangan pejabat, anggota TNI, Polri, hingga ASN.

Ia juga menyoroti besarnya beban sosial di Jawa Barat sebagai provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia yang mencapai sekitar 51 juta jiwa. Dalam pandangannya, kondisi itu membuat persoalan sosial seperti judol dan pinjol menjadi semakin krusial untuk ditangani.

Kendati mengantongi data nama dan alamat secara terperinci (by name by address), Erwan menegaskan Pemprov Jabar memilih untuk merahasiakan identitas para ASN tersebut. Langkah penegakan disiplin akan dikomandani oleh Inspektorat melalui mekanisme pembinaan internal secara bertahap demi memberikan efek jera.

“Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun,” ungkap Erwan.

Lebih lanjut, Pemprov Jabar juga meminta intervensi dan masukan dari Ombudsman RI untuk membenahi sengkarut pelayanan publik lainnya, termasuk mengevaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar pola maladministrasi tidak terus berulang pada tahun-tahun mendatang.

Merespons fenomena tersebut, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menilai keterlibatan aparatur negara dalam lingkaran setan judi dan pinjaman online telah mencoreng aspek etika publik dan berpotensi memicu terjadinya maladministrasi dalam pelayanan masyarakat.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan, sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman,” ucap Maneger.

Dia menegaskan kesiapan Ombudsman perwakilan Jabar untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan. (Seruni/Berita Inspira)**

Naripan-Cikapundung Jadi Kantong Parkir Festival Asia Afrika 2026

BANDUNG INSPIRA – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membeberkan persiapan teknis pelaksanaan Festival Asia Afrika 2025. Salah satunya…

editor 8 Jul 2026

Pemerintah Usul Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp 107 Juta, Jemaah Hanya Bayar Rp42,8 Juta

BANDUNG INSPIRA – Kementerian  Haji dan Umrah mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2027 menjadi Rp…

editor 8 Jul 2026

25 Dubes Asia Afrika Diundang Ngopi di Bandung, Ada Kopi Aroma Jadi Andalan

BANDUNG INSPIRA – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan persiapan Festival Asia Afrika 2025 sudah memasuki tahap detail….

editor 8 Jul 2026