BERITA INSPIRANASIONAL

Tutorial BI Checking Secara Online

sumber: finance.detik.com

BANDUNG INSPIRA – Dikutip dari website sikapiuangmu.ojk.go.id BI Checking adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur. 

Sebelum mengajukan permohonan untuk memperoleh pinjaman kredit, diperlukan tahapan awal yang harus diselesaikan oleh pihak debitur, yaitu melaksanakan langkah penting yang dikenal sebagai BI Checking.

Apabila permohonan kredit yang diajukan oleh seseorang mengalami penolakan berulang oleh bank, kemungkinan besar akar permasalahannya terletak pada reputasi kolektabilitas yang tidak baik dalam Sistem Informasi Debitur. 

Untuk melakukan pengecekan ini dapat dilakukan dengan datang secara langsung ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdekat, tetapi Anda juga memiliki opsi yang lebih praktis melalui metode online, dan salah satu platform yang dapat dimanfaatkan adalah situs resmi idebku.ojk.go.id. 

Bagaimana langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengakses situs tersebut? Berikut langkah-langkah yang telah dikutip dari Okezone.

  1. Pertama, buka aplikasi browser tertera di ponsel anda dan mengunjungi situs idebku.ojk.go.id.
  2. Lalu, click menu ‘Pendaftaran’
  3. Setelah itu, akan muncul opsi menu yang bertuliskan ‘Cek Ketersediaan Layanan’. Pada tahap ini, Anda memiliki kesempatan untuk mengisi data diri yang diperlukan guna memulai proses pendaftaran. Anda diharapkan mengisi jenis debitur, jenis identitas debitur, nomor identitas yang dipilih, kewarganegaraan dan kode captcha.
  4. Setelah selesai mengisi, click tombol ‘Selanjutnya’
  5. Apabila jumlah antrian yang sudah terisi di situs tersebut mencapai batas maksimal, maka Anda akan belum dapat melanjutkan ke tahap berikutnya untuk mengisi Data Registrasi. Dalam situasi ini, Anda diharapkan untuk menantikan beberapa waktu sebelum mencoba kembali.
  6. Kemudian isi data diri Anda dengan lengkap, mulai dari nama lengkap, nomor handphone aktif, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, hingga email aktif.
  7. Kemudian, pilih tujuan permohonan BI Checking dan isi nama ibu kandung anda. 
  8. Click tombol ‘Selanjutnya’
  9. Unggah foto dengan kartu identitas yang sesuai dengan petunjuk pendaftarannya dengan ukuran maksimal 4 MB.
  10. Jika sudah terunggah, click tombol ‘Selanjutnya’
  11. Ajukan permohonan dan baca syarat dan ketentuan permohonan terlebih dahulu.
  12. Jika semua data telah dilengkapi, click tombol ‘Ajukan Permohonan’.
  13. Setelah berhasil mendaftar, nomor pendaftaran akan muncul di bagian bawah menu dan bisa diperiksa melalui opsi ‘Status Layanan’ di halaman utama idebku.ojk.go.id.
  14. Kemudian, sistem akan memproses permohonan BI Checking Anda sesuai dengan nomor antrean yang diberikan.
  15. Terakhir, OJK akan mengirimkan data permohonan yang diminta ke alamat email yang telah Anda daftarkan. Pastikan anda memasukkan alamat email yang masih aktif. (yunda)**

 

 

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.