BANDUNG INSPIRA – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengingatkan kepada ruang lingkup kerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk menjaga transparansi dan mengikuti regulasi yang sudah berlaku.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung pasca menyeruaknya kasus pungutan liar atau pungli di SMKN 5 Bandung yang menjadi sorotan banyak pihak.
Untuk itu Yana mengingatkan agar panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023 Kota Bandung harus bekerja sesuai aturan dan transparan.
Ia menyebutkan saat ini kehadiran sistem daring (online) selama berlangsungnya proses PPDB banyak bermanfaat dan memudahkan semua pihak, mulai dari orang tua siswa dan sekolah.
“Sekolah sudah diberi keleluasaan manajemen berbasis sekolah (untuk proses PPDB). Jadi, saya ingatkan tolong ikuti regulasi,” kata Yana.
Sementara, mengenai celah terjadinya pungutan liar di balik kecanggihan sistem daring, Yana menyebut bukan tidak mungkin hal itu terjadi.
“Secanggih apapun sistemnya, kalau niatnya ada mah mungkin saja terjadi penyalahgunaan,” katanya.
Namun, Ia berulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk menjaga transparansi dan mengikuti regulasi yang sudah berlaku.
Kata Yana, semua pihak perlu memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan tujuan yang baik.
“Teknologi harus dipergunakan untuk kebaikan. Dan ini juga terkait dengan transparansi serta keadilan, kita sepakati itu. Insya Allah,” tambahnya.
Yana juga menyebut proses PPDB untuk tingkat SD dan SMP yang menjadi domain Pemerintah Kota Bandung sejauh ini berjalan lancar dan normal.
“Kalau untuk PPDB seperti apa sampai sekarang, saya belum menerima laporannya,” Kata Yana. (TRI)