• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
ARTIKEL LAINNYA, BERITA INSPIRA, FAKTA - HOAKS, INTERNET, NASIONAL

TERBARU! Kini BI Checking Menjadi Pertimbangan Perusahaan untuk Menerima Lamaran Pekerjaan

Tri Widiyantie 23 August 2023 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Baru – baru ini terjadi peristiwa yang menggemparkan dunia pencarian kerja dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Pasalnya beredar sebuah cuitan dari akun Twitter (X) dengan username @kawtuz, yang menceritakan lima orang lulusan baru yang akan melamar pekerjaan namun harus menghadapi kekecewaan yang mendalam setelah dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi pekerjaan, dengan alasan hasil buruk dalam BI Checking.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 21 Agustus 2023. Dalam cuitannya, pengguna tersebut mengungkapkan keheranannya tentang lima fresh graduate yang mengajukan lamaran di tempat kerjanya dan ternyata semuanya dinyatakan tidak lolos seleksi karena hasil BI Checking yang buruk.

Proses seleksi pekerjaan menjadi lebih rumit dalam beberapa tahun terakhir, terutama dengan munculnya sistem penilaian kredit seperti BI Checking.

Profesor Tadjudin Nur Effendi dari UGM yang merupakan ahli ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa langkah pemeriksaan ini bertujuan untuk memverifikasi kemampuan calon karyawan dalam mengelola keuangan mereka, dengan harapan dapat mengurangi risiko-risiko yang mungkin timbul di masa mendatang.

Namun, kebijakan ini menuai kontroversi karena dianggap bisa membatasi kesempatan kerja bagi banyak individu, terutama mereka yang belum memiliki sejarah kredit yang panjang.

Tidak sedikit yang merasa prihatin terhadap situasi ini, menganggap bahwa hasil BI Checking seharusnya tidak menjadi satu-satunya faktor penentu dalam proses seleksi. Banyak yang mempertanyakan apakah sistem ini memang merupakan cara yang paling efektif untuk menilai kelayakan karyawan, ataukah seharusnya ada alternatif lain yang lebih adil dan inklusif.

Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan BI Checking?

Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, BI checking atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) adalah sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).

SLIK memperluas cakupan iDeb, yaitu melingkupi lembaga keuangan bank dan lembaga pembiayaan (finance). Serta, ke lembaga keuangan non-bank yang mempunyai akses data debitur dan kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID).

Berdasarkan informasi tersebut, SID akan memberikan skor untuk debitur yang memiliki catatan kredit yang baik maupun yang tidak. Berikut pembagian dan penjelasan kolektibilitas kredit sesuai peraturan kredit OJK

• Kolektibilitas 1: Lancar, apabila debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.

• Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.

• Kolektibilitas 3: Kurang Lancar, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari.

• Kolektibilitas 4: Diragukan, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari.

• Kolektibilitas 5: Macet, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

Isu ini menggarisbawahi perlunya keseimbangan antara kepentingan perusahaan untuk mendapatkan karyawan yang dapat diandalkan secara finansial dan hak-hak individu untuk mendapatkan kesempatan yang setara dalam mencari pekerjaan (tami)**

 

Previous Post
Kepulauan Riau Menjadi Provinsi Urutan No. 3 Paling Banyak Dikunjungi Turis. Kok Bisa?
Next Post
Kominfo : Sensor Konten OTT Tidak Cukup Pakai UU ITE

Berita Lainnya

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung

12 January 2026
Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti
ARTIKEL LAINNYA

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti

12 January 2026
Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia

12 January 2026
Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring
BERITA INSPIRA

Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring

12 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us