BANDUNG INSPIRA – Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz, atau Eril diberangkatkan pukul 09.15 WIB dari rumah duka Gedung Pakuan menuju tempat peristirahatan terakhirnya di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (13/6/2022).
Terlihat didepan gedung utama Pakuan, sejumlah pejabat, kerabat serta ratusan warga ikut mendoakan dan melepas Eril. Bahkan, tidak sedikit dari warga yang didominasi ibu-ibu berteriak ‘Ya Allah’.
Jenazah Eril pun masuk kedalam Mobil jenazah putih ditemani ayah tercinta, Ridwan Kamil dan ibunda tercinta, Atallia Praratya. Terlihat saat mengantarkan jenazah anak sulungnya, Ridwan Kamil menggendong Arkana masuk mobil jenazah.
Suasana pelapasan begitu haru, saat lantunan sholawat terus berkumandang dari para takziah yang sengaja datang. Mereka sejak pagi sudah memadati area rumah duka. Bahkan, tidak ingin kehilangan momen, ratusan takziah mendokumentasikan prosesi pelepasan menggunakan kamera handphone.
Tidak hanya di rumah duka Gedung Pakuan, disepanjang jalan mobil jenazah lewat, ribuan warga menunggu dan ikut melepas jenazah.
Pengunjung tak hentinya melantunkan sholawat sembari menunggu jenazah Eril berangkat ke lokasi pemakaman yang berada di Cimaung.
“Shalallahu alaihi wasallam, Shalallahu alaihi Muhammad” lantunan Shalawat yang terus dikumandangkan. Sebanyak 3 mobil keluarga mengiringi kepergian Eril.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga memang memperbolehkan siapapun untuk takziah mendoakan almarhum ke rumah duka Gedung Pakuan.
“Apabila ada warga yang ingin datang mendoakan, dipersilahkan pada Minggu (12/6/2022) mulai pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, Senin (13/6/2022),” papar Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wahyu Wijaya di Gedung Pakuan.
Dijelaskannya, waktu tersebut ditentukan karena sebelum jenazah dikebumikan di pemakaman keluarga Cimaung, Kabupaten Bandung,” sebut Wahyu.
Lebih jauh ia mengatakan, selain di Gedung Pakuan, warga juga bisa mendoakan kepergian Eril dilokasi pemakaman. Namun, lanjutnya, untuk proses pemakaman hanya dilakukan pihak keluarga saja.
“Setelah proses pemakaman, warga yang ingin berjiarah dipersilahkan, bagi yang ingin datang ke rumah dinas juga dipersilahkan untuk mendoakan,” tandasnya. (TRI)