BERITA INSPIRAHEADLINE NEWSNASIONAL

Lembaga Sensor Film Menggelar Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri Di Provinsi Jawa Barat “Cerdas Memilah Dan Memilih Tontonan”

Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri Di Provinsi Jawa Barat “Cerdas Memilah Dan Memilih Tontonan”

BERITA INSPIRA – Penyensoran film merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, dimana setiap film yang akan diedarkan dan pertunjukkan wajib mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor dari Lembaga Sensor Film. Lembaga Sensor Film (LSF) menyadari secara penuh, bahwa upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif film tidak hanya cukup dengan kebijakan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS). Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, berpengaruh besar terhadap peredaran dan pertunjukan film, dimana film saat ini tidak hanya disaksikan melalui layar bioskop dan televisi, namun dapat diakses melalui internet, platform digital dan media sosial. Sehingga akses masyarakat terhadap film semakin mudah, tidak lagi dibatasi oleh tempat dan waktu.  Sehingga masyarakat memiliki potensi mengakses konten perfilman yang tidak sesuai dengan klasifikasi usianya.

Untuk itu, masyarakat dan publik perlu mendapatkan pendidikan dan pengetahuan terhadap film, melalui penguatan fungsi literasi, sehingga masyarakat memiliki kepedulian dan kesadaran untuk menonton film sesuai dengan klasifikasi usia dan peruntukkannya. Untuk menguatkan fungsi literasi masyarakat dalam aspek Perfilman, Lembaga Sensor Film pada tahun 2021 mencanangkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri yakni gerakan memilah dan memilih tontonan sesuai dengan klasifikasi usia.

Baca juga: Pj. Wali Kota Cimahi Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Perangkat RT dan RW yang Meninggal Dunia

Pada Kamis, 2 Maret 2023 berlokasi di Kota Bandung, LSF bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Barat mengadakan Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan literasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilah dan memilih tontonan, sehingga masyarakat memiliki kepedulian dan kesadaran untuk menonton film sesuai dengan klasifikasi usia.

Dalam sambutannya Ketua Subkomisi Data Pelaporan dan Publikasi LSF RI, Rita Sri Hastuti juga menyampaikan bahwa film adalah produk budaya yang sangat efektif dalam penyampaian pesan. Amanat dari UU No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman Pasal 61 ayat (1) dimana salah satu tugas LSF adalah memasyarakatkan penggolongan usia penonton film dan kriteria sensor film serta membantu masyarakat agar dapat memilih dan menikmati pertunjukan film yang bermutu serta memahami pengaruh film dan iklan film. Dengan mengangkat tema kegiatan cerdas memilah dan memilih tontonan, masyarakat diharapkan mampu memproteksi diri dan sekitar, serta memperkaya kearifan setempat sebagai upaya mempertahankan ciri kepribadian bangsa. Tanpa adanya penyaringan mandiri oleh masyarakat, sebuah film hanya akan menjadi sebuah komoditas yang bukan saja tidak bermanfaat tetapi juga berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh kareta itu LSF dengan gencar dan semangat memberikan literasi tentang pentingnya melakukan sensor mandiri dalam menonton film di media apapun.

“Mari ikut menyuarakan gerakan yang mendorong film berkualitas penonton cerdas. Karena jika filmnya sudah berkualitas, tidak ada pelanggaran, maka penonton tidak akan kesulitan memilih menonton filmnya.“ Ujar Dr. Dadang Rahmad Hidayat dalam paparannya.

Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri di Provinsi Jawa Barat ini dihadiri oleh peserta dari berbagai latar belakang, diantaranya adalah dinas terkait di Provinsi Jawa Barat, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat, KPID Jawa Barat, TVRI Jawa Barat, Perwakilan Perguruan Tinggi di Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Guru di Kota Bandung, perwakilan bioskop di Kota Bandung, komunitas film dan konten kreator.

Rangkaian kegiatan ini juga turut menghadirkan narasumber yang memberikan informasi dan literasi secara langsung mengenai pentingnya Budaya Sensor Mandiri yaitu: Roseri Rosdy Putri M.Hum, Sekretaris Komisi II LSF; Noorca M. Massardi, Ketua Subkomisi Dialog LSF; Dr. Dadang Rahmat Hidayat, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran; dan dimoderatori oleh  M. Sudama Dipawakarta, S.Sos., M.Ag, Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Barat.

 

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.