BERITA INSPIRANASIONALPEMERINTAHANPendidikanTERPOPULER

Siap Sambut TKA, Kemendikdasmen Berlakukan Lagi Sistem Penjurusan di SMA

Foto: IG @abe_mukti

BANDUNG INSPIRA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memutuskan pengadaan penjurusan kembali di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terdiri atas IPA, IPS, dan Bahasa. Pemberlakuan kembali kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan sistem pendidikan nasional, terutama dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menggantikan Ujian Nasional (UN).

Kebijakan yang diambil oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti ini akan diterapkan kepada siswa kelas 11 dan 12. Rencananya, TKA akan diselenggarakan kembali pada bulan November 2025. Para siswa SMA/SMK diharapkan dapat mempersiapkan diri. Sementara, TKA bagi siswa SD dan SMP akan diujicobakan pada 2026.

Dalam TKA tersebut akan ada mata pelajaran yang wajib diikuti oleh siswa dari ketiga jurusan tersebut seperti mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dengan mata pelajaran sesuai dengan jurusan. TKA dirancang untuk mengukur kemampuan siswa secara menyeluruh dan objektif, tidak sekadar berdasarkan hafalan. Sistem ini diharapkan dapat menjadi alat seleksi masuk perguruan tinggi yang lebih adil, terstandar, dan mencerminkan potensi akademik siswa yang sebenarnya.

Penerapan sistem penjurusan ini akan diformalkan melalui peraturan menteri terbaru, menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 12 Tahun 2024. Sebelumnya, sistem penjurusan sempat dihapus saat implementasi Kurikulum Merdeka. Kebijakan ini memberikan kebebasan bagi siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai minat mereka. Siswa di kelas 10 mempelajari mata pelajaran umum, sedangkan saat di kelas 11 dan 12 mereka dapat memilih mata pelajaran sesuai minatnya.

Berdasarkan laporan dari Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), ditemukan banyak ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan siswa di SMA dengan program studi yang dipilih di perguruan tinggi. Dengan alasan inilah, Kemendikdasmen merasa perlu adanya struktur penjurusan kembali agar selaras dengan sistem PKA dan membantu seleksi masuk perguruan tinggi.

Artikel Lainnya :  62 Coffee Meals Purwakarta, Jadi Tempat Nongkrong Rekomendasi Berkonsep Rumah Tua

“Ada mahasiswa yang dia itu IPS tetapi diterima di fakultas kedokteran. Wah itu bisa jadi jebluk dia selama kuliah. Diterima sih diterima, tetapi begitu kuliah akan jadi kesulitan tersendiri karena dasarnya tidak berbasis mata pelajaran yang selama ini dipakai dalam asesmen nasional yang diperlakukan pada masa mas Nadiem itu,” ujar Abdul Mu’ti yang dilansir dalam medcom.id.

Dengan kembalinya sistem penjurusan, diharapkan siswa dapat lebih fokus mendalami bidang ilmunya sejak SMA. Hal ini mempermudah proses pembelajaran, persiapan masuk perguruan tinggi, dan penyesuaian kemampuan akademik. Kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah strategis untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masa depan bangsa. (Deyvanes Nuruwe)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.