• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, HEADLINE NEWS, NASIONAL

Ridwan Kamil; Allahu Akbar! Insya Allah Jasad Eril Akan Dimakamkan Senin

Tri Widiyantie 09 June 2022 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Ridwal Kamil ucapkan Allahu Akbar! Pasca ditemukan jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ditemukan Bendungan Engehalde, Bern, Rabu (8/6/2022). 

Ucapan tersebut diunggah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada akun IG @ridwankamil lewat reel berdurasi 1 menit. Allahu Akbar! tulisnya dalam caption. 

“Alhamdulillah Ya Allah SWT, Engkau telah mengabulkan permohonan doa kami,” tulisnya pada paragraf awal, Kamis (9/6/2022). 

“Jenazah ananda emmeril Kahn Mumtadz sudah ditemukan. Jenazah Eril Insya Allah akan kembali ke tanah air di hari Minggu dan dimakamkan di Hari Senin,” lanjutnya. 

Ridwan Kamil pun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat. “Terima Kasih kepada KBRI Swiss dan Kepolisian/Pemerintah Kota Bern atas kerja kerasnya,” kata pria yang akrab disapa Emil. 

“Jazakallah kepada semua pihak yang turut membantu dalam pencarian dan kepada yang ikhlas mendoakan Eril, semoga Allah SWT membalas berlipat kebaikan dan keikhlasan anda semuan” sambungnya. 

Di akhir kalimat Emil juga menyampaikan apa yang dirasakannya. “Sungguh Tuhanku, kami tenang sekarang. Engkau sungguh Maha Pengasih, Maha Penyayang dan Maha Pengabul doa kami,” ungkap Emil.

Hanya dalam waktu 32 menit, unggahan reels sudah mencapai 672,393 ribu like dan 49,398 comment. (TRI)

TagsAnak Ridwan KamilErilJawa BaratKota BandungRidwan Kamil
Previous Post
Jasad Eril Telah Ditemukan Tergeletak di Bendungan Engehalde Bern
Next Post
Tiba di Tanah Air Minggu, Eril Akan Dimakamkan di Cimaung Kab. Bandung

Berita Lainnya

Waspada DBD Awal 2026, Farhan:  Warga tak Anggap Remeh Demam
BERITA INSPIRA TV

Waspada DBD Awal 2026, Farhan: Warga tak Anggap Remeh Demam

13 January 2026
Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung

12 January 2026
Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti
ARTIKEL LAINNYA

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti

12 January 2026
Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia

12 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us