• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, NASIONAL, PEMERINTAHAN, TERPOPULER

Pemkot Bandung Sediakan Pemakaman Gratis dan Luncurkan Aplikasi Pencarian Makam

InspiraTV 27 February 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA-  Pemerintah Kota Bandung memberikan layanan pemakaman gratis agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pemakaman serta Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dilansir dari infobandungkota.com, Kepala UPTD IV Pemakaman Diciptabintar Kota Bandung, Rita Shafira, mengungkapkan bahwa dari 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada, hanya TPU Rancacili dan TPU Nagrog yang masih memiliki lahan kosong. Rita memastikan seluruh proses terkait  pemakaman di Kota Bandung tidak dipungut biaya.

“Kebutuhan lahan pemakaman rata-rata mencapai 1 hingga 4 hektare per tahun, dengan angka kematian harian antara 18 hingga 23 orang,” jelas Rita dalam siaran kolaborasi antara Radio PRFM dan Radio Sonata pada Selasa, (25/2/2025).

Namun, Rita mengakui masih adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan meminta biaya kepada keluarga jenazah. Untuk itu, masyarakat diimbau melaporkan praktik tersebut melalui kanal pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti.

Untuk mendukung layanan pemakaman, Pemkot Bandung juga meluncurkan aplikasi “Ziarah Rindu”. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait lokasi pemakaman, pencarian makam, serta pengelolaan data kematian agar tercatat secara otomatis dan akurat.

Dengan adanya aplikasi ini, warga dapat mengetahui lokasi pemakaman yang tersedia, melakukan pencarian data jenazah, serta menghindari kesalahan pencatatan yang kerap terjadi dalam pengelolaan pemakaman konvensional.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemakaman gratis. 

“Kami akan mengawal implementasi Perda ini dan memastikan tidak ada lagi oknum yang memungut biaya. Masyarakat juga diharapkan proaktif melaporkan jika menemukan pelanggaran,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah menambahkan, Pemkot Bandung harus hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, termasuk urusan pemakaman. 

“Mulai dari kelahiran hingga pemakaman, pemerintah harus hadir. Kami akan memastikan melalui kebijakan dan peraturan bahwa layanan pemakaman ini benar-benar gratis dan dapat diakses oleh seluruh warga,” tandasnya. (ray)**

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini agar proses administrasi pemakaman lebih mudah dan transparan. Selain itu, Pemkot Bandung juga terus mengupayakan solusi terkait ketersediaan lahan pemakaman agar dapat memenuhi kebutuhan warga di masa mendatang.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat Bandung bisa mendapatkan layanan pemakaman yang lebih layak dan terjangkau, sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warganya. (Salsa Solihatunnisa)**

TagsgratispemakamanPemkot Bandung
Previous Post
Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu Pro Futures Versi Web
Next Post
Ini Dia Cara Atasi Permasalahan Bau Badan dengan Cara yang Tepat

Berita Lainnya

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung

12 January 2026
Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti
ARTIKEL LAINNYA

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti

12 January 2026
Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia

12 January 2026
Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring
BERITA INSPIRA

Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring

12 January 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us