BANDUNG INSPIRA – Walikota Bandung Muhammad Farhan memastikan seluruh siswa baru jenjang SD dan SMP di Kota Bandung tahun ajaran 2026/2027 sudah mendapatkan tempat duduk di sekolah.
Hal tersebut disampaikan Farhan saat memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk SD Negeri, SMP Negeri, dan sekolah swasta, Senin (13/7/2026).
“Alhamdulillah hari ini kita memulai MPLS untuk anak-anak SD Negeri dan SMP Negeri, serta sekolah swasta yang lainnya. Dari total yang ada di Kota Bandung, ada 22.000 anak-anak SD baru yang masuk ke SD Negeri. Ada 19.000-an anak-anak yang masuk ke SMP Negeri, dan sekitar 10.000-an lagi siswa yang sudah masuk ke sekolah swasta,” ujar Farhan.
Farhan menyebut siswa dari keluarga desil 1 sampai desil 5 telah masuk ke sekolah negeri maupun swasta.
“Jadi Alhamdulillah hari ini tidak ada satupun anak-anak di Kota Bandung yang tidak mendapatkan kursi di sekolah masing-masing,” katanya.
Dari data, daya tampung SD Negeri 22.000 dan SMP Negeri 19.000. Totalnya 41.000 siswa. Sementara total siswa baru di Kota Bandung mencapai 51.000 – 52.000.
Kekurangan sekitar 10.000 siswa diarahkan ke sekolah swasta. Pemkot juga memberikan bantuan melalui program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) bagi siswa SD dan SMP swasta.
Walikota menegaskan pelaksanaan MPLS hanya berlangsung 5 hari dan fokus pada pengenalan lingkungan sekolah. Ia melarang keras adanya perploncoan.
“Oh, nggak boleh, nggak boleh. Nggak boleh sama sekali perploncoan, sudah. Pokoknya MPLS cuma 5 hari ya, betul-betul orientasi pengenalan sekolah saja,” tegasnya.
Ia juga mengimbau orang tua mempersiapkan pergantian seragam. “Sambil siap-siap supaya minggu depan seragam merah sudah bisa jadi seragam biru, seragam TK sudah bisa jadi seragam merah.”
Terkait penambahan sekolah baru, Farhan mengatakan kebutuhannya bukan karena kurang daya tampung, melainkan karena masalah lokasi.
“Kalau sekolah baru, itu harus ada penambahan, terutama bukan karena masalah jumlah daya tampungnya, tapi masalah lokasi, terutama untuk blind spot. Karena ada beberapa titik yang memang kita akui masih blind spot, bahkan di Bandung Wetan saja masih ada,” jelasnya.
Bagi anak yang tidak melanjutkan pendidikan, Pemkot mengarahkan ke Sekolah Rakyat atau PKBM kesetaraan.
“Bagi yang tidak melanjutkan, kita arahkan ke Sekolah Rakyat atau ke PKBM kesetaraan. Ada beberapa kasus anak seperti itu, contohnya di Pagarsih ada anak umur 10 tahun tidak pernah sekolah, jadi akhirnya kita arahkan ke PKBM,” pungkas Farhan.(Bambang/Berita Inspira)**
