BANDUNG INSPIRA– Seorang mahasiswa berinisial A, 20 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara.
Insiden terjadi Minggu dini hari (11/8/2026) di depan Hotel El-Royale, Jalan Merdeka, Kota Bandung. Saat itu korban baru selesai mengikuti apel konsolidasi patroli gabungan cipta kondisi bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menjelaskan, sekitar pukul 04.00 WIB korban mengendarai motor menuju rumah. Dari arah belakang, sebuah mobil melaju kencang dan menabrak Aiptu Asep hingga terseret puluhan meter.
“Kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggal dunianya anggota Polri almarhum Aiptu Asep kini sudah terang benderang. Kami telah menetapkan satu orang tersangka yakni saudara A, didukung keterangan tujuh orang saksi yang terdiri dari unsur TNI dan warga sipil,” kata Dedi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026).
Penyidikan menggunakan metode Traffic Accident Analysis, Scientific Crime Investigation, pemeriksaan saksi, dan rekaman CCTV Pemprov Jabar.
Polisi menyebut tersangka mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol.
Dedi juga meluruskan video viral yang menampilkan 4 orang di dalam mobil usai kejadian.
Berdasarkan bukti CCTV, mobil itu milik anggota TNI berinisial AR dan dipinjam tersangka di kedai kawasan Simpang Lima. Saat kejadian, A mengemudi dengan 3 penumpang.
“Usai menabrak almarhum Aiptu Asep, tersangka tidak menghentikan kendaraan dan langsung kembali ke kedai Simpang Lima. Foto atau video berempat yang beredar di media sosial merupakan rekaman pasca-kejadian ketika mereka hendak kembali dari kedai,” ucap Dedi.
Dua penumpang lain diketahui anggota TNI dari Pussenkav berinisial Prada A dan Prada V. Keduanya kini diperiksa Polisi Militer dan berstatus saksi.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku telah bertakziah ke rumah duka. Ia menegaskan almarhum gugur dalam tugas.
“Almarhum meninggal dunia dalam keadaan melaksanakan tugas sesuai SOP penegakan keamanan bersama TNI dan Polri. Kami hadir untuk memberikan penghormatan dan memastikan supremasi hukum ditegakkan secara transparan. Tidak ada rekayasa, pelaku sipil diproses hukum peradilan umum dan anggota TNI yang terlibat diperiksa sesuai prosedur internal militer,” kata Dedi.
Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Mahmudin turut menyampaikan duka cita. Kodam dan Pussenkav mendukung proses hukum dan pemeriksaan internal.
“Tadi yang disampaikan sama Pak Kapolres bahwa ada dua orang anggota kita yang berinisial adalah Prada A dan Prada V. Nah saat ini yang bersangkutan dua orang ini sementara dijadikan saksi dulu di sini ada pemeriksaan, nanti akan lebih lanjut lagi akan kita lakukan pemeriksaan secara internal,” jelasnya. (Bambang/Berita Inspira)
Foto:Bambang/Berita Inspira
