• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, FAKTA - HOAKS, INTERNASIONAL, INTERNET, KOMUNITAS, TEKNOLOGI, TERPOPULER

Kominfo : Sensor Konten OTT Tidak Cukup Pakai UU ITE

Tri Widiyantie 23 August 2023 0 Comments

BANDUNG INSPIRA- Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) mengkaji aturan sensor layanan streaming film seperti Youtube, Netflix hingga Disney+Hotstar dengan alasan agar menyesuaikan dengan norma di Indonesia. Menurut Direktur Jenderal Kominfo, Usman Kansong aturan penyensoran tidak cukup pakai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pemerintah sedang membahas tentang siapa yang berwenang untuk melakukan penyensoran terhadap konten OTT (over-the-top) karena belum ada kejelasan, apakah lembaga penyiaran atau Kominfo. Saat ini Kominfo masih berkutik dalam sengketa penyensoran dan mengenai wacana ini pihaknya mengaku baru dala tahap gagasan untuk membahas secara serius.

Dilansir dari Katadata.co.id Bisnis streaming film atau over the top (OTT) terbagi menjadi beberapa jenis, di antaranya :

  • SVOD atau subscription video on demand, tarif bulanan seperti Netflix, Amazon Prime Video, Hulu, dan Disney + Hotstar
  • TVOD alias transactional video on demand, konsumen membeli konten berdasarkan bayar-per-tayang. Contoh layanan TVOD meliputi iTunes Apple, Sky Box Office, dan toko video Amazon. Ada dua sub-kategori:
  • Electronic sell-through (EST): membayar sekali untuk mendapatkan akses permanen ke suatu konten
  • Download to rent (DTR): pelanggan mengakses konten untuk waktu terbatas dengan biaya lebih kecil AVOD atau advertising-based video on demand: seperti siaran televisi, sehingga konsumen perlu menonton iklan
  • AVOD atau advertising-based video on demand: seperti siaran televisi, sehingga konsumen perlu menonton iklan

Usman berharap tidak ada take down konten di layanan streaming berbayar, melainkan hanya lewat metode sensor dan pencegahan. Tujuannya, sebagaimana tayang free to air (FTA) mendorong keadilan perlakuan terhadap tayangan sejenis.

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi pada 2021 mengatakan pengawasan dan penindakan terhadap isi konten OTT asing masih di bawah kewenangan DItjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo.

Dilansir dari CNNIndonesia.com pihaknya sudah menghubungi Netflix terkait wacana pengaturan ini, namun pihak agensi humas belum bisa memberi komentar resmi.

Isu ini muncul di Hari Penyiaran Nasional di mana stasiun TV menyebut konten yang ada di Netflix keluar secara trasnparan tanpa sensor. Dengan itu Kemkominfo bicara dengan Lembaga Sensor Film (LSF) tentang bagaimana sebaiknya film yang ditayangkan Netflix.

Rencana ini sebetulnya sudah ada sejak Rudiantara menjabat, namun saat itu perusahaan OTT belum konsisten dan seluas sekarang, sekarang orang bisa berlangganan tanpa ada batas umur dan bisa diakses dengan mudah di HP. (ayunda)**

Previous Post
TERBARU! Kini BI Checking Menjadi Pertimbangan Perusahaan untuk Menerima Lamaran Pekerjaan
Next Post
TPA Sarimukti Terbakar, Plh Wali Kota Bandung Tegaskan Warga Harus Pilah Sampah

Berita Lainnya

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti
ARTIKEL LAINNYA

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti

12 January 2026
Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia

12 January 2026
Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring
BERITA INSPIRA

Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring

12 January 2026
Komdigi Putus Akses Sementara Aplikasi Grok Milik Elon Musk yang Populer di Platform X
BERITA INSPIRA

Komdigi Putus Akses Sementara Aplikasi Grok Milik Elon Musk yang Populer di Platform X

12 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us