BERITA INSPIRANASIONAL

Knalpot Bising Akan Dimusnahkan di Bandung

Ilustrasi: Tribun Manado

BANDUNG INSPIRA – Satlantas Polrestabes Bandung melakukan razia untuk memunaskah knalpot bising di Kota Bandung yang dilaksakan di Polrestabes Bandung pada Senin (8/1/2024).

Knalpot bising yang berhasil diamankan sebanyak 11.23o sepanjang tahun 2023 dan awal tahun 2024. Knalpot bising tersebut kemudian akan dimusnahkan dengan mesin pemotong.

“Pemusnahan atau penghancuran barang bukti knalpot yang tidak sesuai standar atau bising, operasi selama tahun 2023 jumlah yang kami amankan untuk dimusnakhkan kurang lebih 11.230 knalpot bising yaitu periode pengungkapan Jalan Desember 2023,” ungkap Budi Sartono selaku Kombes Pol pada Senin (8/1/2024).

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai upaya tegas kepada pengendara motor dengan knalpot yang bising karena dapat meganggu pengguna jalan lainnya.

“Jadi untuk Kota Bandung dipastikan harus aman, harus kondusif termasuk diantaranya adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar itu akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang disampaikan,” ungkap Bambang selaku Pj Wali Kota Bandung.

Untuk kedepannya pengendara motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak sesuai standar di Kota Bandung akan ditilang oleh kepolisan yang diharapkan untuk meningkatkan ketertiban dalam berkendara. (Tiaranissa)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.