
Keterlambatan Penyediaan Makan, BPKH Limited Beri Kompensasi Uang Kepada 20 Ribu Jemaah Haji
BANDUNG INSPIRA – Terkait adanya keterlambatan penyediaan makanan bagi jemaah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapatkan makanan tanggal 14-15 Zulhijjah 1446 H. Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah menyampaikan permintaan maaf
Lebih jauh Ia mengatakan, jemaah mendapatkan ganti rugi 15 SAR (Saudi Arabia Riyal) untuk makan siang dan malam malam, serta 10 SAR untuk sarapan.
“Bagi jemaah yang tidak mendapatkan makanan selama tanggal 14-15 Zulhijjah akan kami berikan kompensasi,” kata Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah dikutip dari kemenag.co.id pada Jumat (13/6/2025).
Disampaikan Iman, dana tersebut akan diberikan secara bertahap. “Apabila jemaah tak ada waktu karena persiapan pulang ke Tanah Air, maka Insya Allah akan kirimkan melalui rekening masing-masing jemaah,” bebernya.
Lebih jauh Iman menjelaskan, total kompensasi yang diberikan kepada jemaah sekitar 900ribu – 1,5 juta SAR untuk sekitar 20 ribu jemaah. “Kami telah siapkan dananya. Untuk jumlah pastinya masih kami hitung secara detail,” katanya.
Sebelumnya, Banyak jemaah yang melakukan protes melalui akun media sosial. Hal itu menjadi perhatian Menteri Agama Nasaruddin Umar yang langsung mengecek di lapangan. Menag lalu meminta agar jemaah yang tidak mendapat makanan mendapatkan kompensasi.
Seperti diketahui, jemaah haji mendapat layanan katering selama berada di Makkah Al-Mukarramah. Total jemaah mendapat 84 kali makan selama di Makkah Al-Mukarramah dan Kementerian Agama bekerja sama dengan sejumlah dapur penyedia makanan.
Selain itu, jemaah haji Indonesia juga mendapat 15 kali makan dalam fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Paket makanan lainnya diberikan sebanyak 27 kali saat jemaah berada di Madinah Al-Munawwarah.**