• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, HEADLINE NEWS, NASIONAL

Kasus COVID-19 Meningkat, Yana: Datangi Ruang Publik Wajib Sudah Vaksin ke-III

Tri Widiyantie 06 July 2022 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberlakukan syarat wajib vaksin booster diruang publik. Aturan tersenut diberlakukan hingga Peraturan Walikota (Perwal) diterbitkan.

“Kami sudah menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda (Forum Komuniksi Pimpinan Daerah) untuk membahas beberapa poin terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 saat ini,” ungkap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai menggelar rapat evaluasi PPKM Level 1 di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu (6/7/2022). 

Disampaikan Yana, ada beberapa hal yang menjadi pembahasan. Pertama, tuturnya, bagaimana pihaknya mengantisipasi penyebaran Covid varian baru BA.4 dan BA.5. 

“Untuk itu kami sepakat proses vaksin merupakan ikhtiar dan akan dilakukan percepatan vaksin booster,” paparnya. 

Pasalnya, Yana mengatakan hingga saat ini vaksin booster masih berada diangka 35 persen. Pemkot Bandung pun akan mengejar target vaksin booster hingga 50 persen sampai Agustus mendatang. 

“Kami sepakat semua akhir Agustus dosiss 3 bisa mencapai 50 persen. Jika dilihat dari sasaran maka akan diperlukan 298 ribu sasaran. Kalau kita bagi 151 kelurahan maka perhari bisa melakukan vaksinasi sebanyak 44 dosis,” kata Yana. 

Lebih jauh Yana berharap,  Bandung bisa lebih cepat untuk proses vaksinasi booster tersebut. Disamping itu, Pemkot Bandung akan melakukan perubahan Perwal selambat-lambatnya akan dikeluarkan besok, Kamis (6/7/2022). 

“Melalui Perwal terbaru akan diterapkan  wajib vaksin booster di ruang publik seperti Mal atau pusat perbelanjaan serta semua lokasi yang telah link ke PeduliLindungi,” tegas Yana. 

Sementara Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung akan segera direvisi per Rabu, 6 Juli 2022 atau hari ini. 

“Perubahannya ada pada pengetatan dan persyaratan bagi ruang-ruang publik yang sudah kami beri relaksasi. Syaratnya, para pengunjung harus sudah melakukan vaksin dosis III,” imbau Yana.

Ia berharap, dengan adanya regulasi ini, animo masyarakat untuk melakukan vaksin bisa kembali meningkat. Dan perlu diketahui vaksinasi dosis I di Kota Bandung telah mencapai 113 persen. Sedangkan dosis II mencapai 104 persen. (TRI)

TagsJawa BaratKota Bandung
Previous Post
Bantu Korban Banjir dan Tanah Longsor di Bogor, BPKH Bersama Rumah Zakat Salurkan Bantuan Kemanuasiaan
Next Post
Pasar Kreatif Sarana Pemkot Bandung Dongkrak Pemulihan Ekonomi 

Berita Lainnya

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Banyak Ditemukan Kotoran Manusia dan Bau Pesing! Farhan Akan Beutifikasi 17 Ruas Jalan di Kota Bandung

12 January 2026
Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti
ARTIKEL LAINNYA

Hakim PN Bandung Tolak Gugatan Praperadilan Erwin: Penetapan Tersangka Memenuhi Dua Alat Bukti

12 January 2026
Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia
BERITA INSPIRA

Kota Bandung Masuk 3 Besar Destinasi Wisata Paling Berkembang di Asia

12 January 2026
Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring
BERITA INSPIRA

Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota KPI 2026-2029, Peminat Bisa Mendaftar Secara Daring

12 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us