BERITA INSPIRA

Jasa Raharja Cirebon Turut Dalam Kegiatan Sosialisasi Penghapusan Data Ranmor di Kantor Kecamatan Plered

PURWAKARTA INSPIRA – Tim Pembina Samsat Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon melakukan Sosialisasi Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Penghapusan Data Kendaraan Bermotor. bertempat di Kantor Kecamatan Plered dihadiri oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Cirebon, Nunung Nur Achya. Dalam sosialisasi ini juga dihadiri oleh Camat dan Kepala Desa/Kuwu Pleded.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, perangkat desa dapat menginformasikan tentang Penghapusan Data Ranmor kepada warganya. Selain itu juga di sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan Data Ranmor, Kegiatan Sosialisai ini pun mensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.