BANDUNG INSPIRA,- Indonesia sangat mengecam aksi biadab dari Politikus Denmark Rasmus Paludan yang membakar kitab suci Al-Quran di Swedia. Pembakaran kitab suci umat Islam itu, adalah bentuk dari rasis dan penistaan agama.
Kecaman terhadap pembakaran kitab suci Al Quran yang dilakukan Paludan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui situs webnya.
Paludan merupakan Pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar Al-Quran di daerah berpenduduk muslim di Swedia pada Kamis (14/4/2022).
Paludan yang didampingi polisi mendatangi ruang publik terbuka di Linkoping lalu meletakkan Al Quran. Setelah itu, dia membakarnya sambil mengabaikan protes dari massa yang berjumlah sekitar 200 orang.
Massa tidak terima dan mendesak polisi untuk tidak membiarkan Paludan melakukan tindakannya.
Setelah polisi mengabaikan seruan tersebut, insiden pecah dan kelompok massa tersebut menutup jalan dan melempari polisi dengan batu.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan, Paludan juga melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada Jumat (15/4/2022) di Rinkeby dan Orebro, Swedia.
Kementerian menuturkan, memanfaatkan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji.
Kementerian juga meminta WNI dan diaspora Indonesia untuk menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia.
“KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing,” tulis Kementerian Luar Negeri Indonesia. (MSN)