RELIGIBERITA INSPIRAHEALTHNASIONAL

Hukum Makan & Minum Sambil Berdiri

Penjelasan Hukum makan dan minum berdiri

HEALTH INSPIRA- Tidak sedikit orang yang selalu minum dengan sambil berdiri. Melihat dan menimbang dalil ternyata dapat disimpulkan bahwa minum dan makan sambil berdiri itu sah-sah saja, atau dapat diartikan boleh. Akan tetapi, alangkah baiknya atau afdholnya dan lebih selamat adalah sambil duduk.

Dalam dalil ada yang menyebutkan bahwa makan dan minum sambil berdiri itu dilarang, setelah itu ada dalil yang menyebutkan bahwa makan dan minum itu boleh.

Baca Juga Disini : Rumah Amal Salman dan Para Ahli ITB Dirikan Puskesmas

 

Doa Saat Terpaksa Minum Sambil Berdiri | Bincang Syariah

Sumber : Bincang Syariah

Dalil Larangan Makan dan Minum Sambil Berdiri

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu pula, ia berkata,

عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا

Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” Qotadah berkata bahwa mereka kala itu bertanya (pada Anas), “Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?” Anas menjawab, “Itu lebih parah dan lebih jelek.” (HR. Muslim no. 2024). Para ulama menjelaskan, dikatakan makan dengan berdiri lebih jelek karena makan itu membutuhkan waktu yang lebih lama daripada minum.

Lima Dampak Buruk Minum Sambil Berdiri, Kok Bisa - Wow Babel

Sumber : WowBabel.com

Baca Juga Disini : Respon Bencana Turki, Rumah Zakat Berangkatkan Tim Ke Turki

Dalil Pembolehan Makan dan Minum Sambil Berdiri

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma berkata,

سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ قَائِمًا

Aku memberi minum kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari air zam-zam, lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637 dan Muslim no. 2027)

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata,

كُنَّا نَأْكُلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَمْشِى وَنَشْرَبُ وَنَحْنُ قِيَامٌ

Kami dahulu pernah makan di masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sambil berjalan dan kami minum sambil berdiri.” (HR. Tirmidzi no. 1880 dan Ibnu Majah no. 3301. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalil ini bahkan menyatakan makan sambil berjalan.

Penjelasan diatas sudah cukup jelas bahwa hukum daripada makan dan minum sambil berdiri itu sebetulnya Boleh namun jika makan dengan sambil berdiri itu lebih baik dengan posisi duduk. Karena makan akan memiliki waktu yang cukup lama dibandingkan minum.

 

-SJ
Sumber  : Rumaysho.Com

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.