HEADLINE NEWSNASIONAL

Hasil Sidang Bharada E Hari ini : “Tidak Akan Mengajukan Eksepsi”

Sidang Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu baru saja dilakukan hari ini (18/10/2022) pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji. Sidang tersebut dipimpin oleh Wahyu Imam Santoso sebagai hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU mengatakan bahwa Richard Eliezer berdoa terlebih dahulu sebelum mengeksekusi rekanya yakni Brigadir J. Jaksa menyebut sikap tersebut dilakukan untuk meneguhkan kehendaknya sebelum merampas nyawa korban. 

Namun, pihak Richard Eliezer mengelak dari pernyataan JPU, Ronny Talapessy yang merupakan kuasa hukum Richard Eliezer mengatakan kliennya berdoa karena ketakutan dan berharap kejadian penembakan tidak akan terjadi.

“Bharada E berdoa karena ketakutan dan berharap tidak terjadi penembakan,” kata Ronny lewat pesan tertulis (17/10).

Setelah mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum keseluruhan, penasehat hukum Richard Eliezer mengatakan dakwaan dari JPU sudah benar dan cermat namun masih ada beberapa catatan dan tidak akan mengajukan eksepsi. 

Di akhir sidang, Richard Eliezer membacakan surat permintaan maaf yang sudah ia tulis sebelumnya di rumah tahanan Bareskrim Polri pada Minggu, 16 Oktober 2022. Surat tersebut berisikan rasa sesal dan permohonan maafnya kepada keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Surat permintaan maaf Richard Eliezer. (foto : JIBI/Lukman Nur Hakim)

“Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak-Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan, serta penghiburan untuk keluarga almarhum Bang Yos. Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih,” kata Bharada Richard Eliezer selepas sidang (18/10).

Sidang pun akan digelar kembali minggu depan pada hari Selasa, 25 Oktober 2022 dengan agenda pemeriksaan 12 saksi yang terlibat dalam kasus kematian Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J. 

(Penulis,

Syfa Putri Amalia)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.