• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, PEMERINTAHAN, TERPOPULER

DLH Bandung Ingatkan Warga yang Buang Sampah Sembarangan Bisa Terjerat Hukum

InspiraTV 15 April 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Upaya menertibkan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pasalnya, hal itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan pelaku bisa terjerat tindak pidana ringan.

“Warga jangan membuang sampah ke jalan tersebut. Warga juga agar memilah dan mengolah sampah serta membuang residu ke TPS terdekat yaitu TPS Cikutra,” pinta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi.

Seperti diketahui, sempat viral video sejumlah orang yang membuang sampah di Jalan Ahmad Yani Cicadas. Dalam tangkapan video CCTV, Rabu (09/04/2025) pukul 17.00 – 23.00 WIB sekitar 98 kali orang membuang sampah di sepanjang jalan tersebut.

Terpantau oleh CCTV, pembuangan dilakukan dengan menggunakan motor roda 3 sebanyak 1 kali, gerobak 3 kali, orang 20 kali, serta menggunakan motor sebanyak 74 kali.

Dudy pun menyanyangkan hal tersebut. Setiap hari, pihaknya harus mengangkut sampah-sampah yang berserakan dan menumpuk di area tersebut. Terdapat sekitar 17 ton sampah yang diangkut DLH di kawasan Cicadas.

“Sudah diangkut tiap hari oleh petugas kami. Untuk sepanjang jalan di kawasan Cicadas mengangkut sebanyak 17 ton/hari,” tuturnya pada Selasa (15/04/2025).

Humas Bandung

Dudy mengungkapkan bahwa tindakan tersebut banyak dilakukan oleh warga sekitar, ditambah orang yang melintas kawasan tersebut.

“Kebanyakan warga sekitar kawasan tersebut, ditambah orang yang lewat,” katanya.

Hindari hal serupa, Dudy menjelaskan bahwa diperlukannya penegakan hukum oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta edukasi bersama kewilayahan. Hal ini untuk memastikan kawasan tesebut tidak terjadi lagi hal serupa.

“Perlu penegakan hukum oleh Satpol PP dan edukasi bersama aparat kewilayahan setempat agar mengarahkan pembuangan ke TPS terdekat yakni TPS Cikutra,” bebernya. (Deyvanes Nuruwe)**

TagsCicadasDLH Kota Bandungsampah
Previous Post
Bupati Klaten Tetapkan KLB Keracunan Massal Usai Pentas Wayang
Next Post
Pejabat Wilmar Group Turut Jadi Tersangka Kasus Vonis Lepas Ekspor CPO

Berita Lainnya

Balaikota Jadi Pusat Digelarnya Salat Ied Kota Bandung Sabtu Besok
BERITA INSPIRA

Balaikota Jadi Pusat Digelarnya Salat Ied Kota Bandung Sabtu Besok

20 March 2026
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Gelar Sholat Idul Fitri di Lapangan Lodaya Bandung
BERITA INSPIRA

Ribuan Jamaah Muhammadiyah Gelar Sholat Idul Fitri di Lapangan Lodaya Bandung

20 March 2026
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
BERITA INSPIRA

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 March 2026
2.124 Titik di Kota Bandung Akan Gelar Salat Ied
BERITA INSPIRA

2.124 Titik di Kota Bandung Akan Gelar Salat Ied

19 March 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us