NASIONAL

Demi Predikat WTP, Bupati Bogor Ade Yasin Suap Auditor BPK Rp1,9 miliar

bBupati Bogor Ade Yasin

JAKARTA INSPIRA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat sempat menemukan ada masalah dalam laporan keuangan proyek jalan di Kabupaten Bogor.

KPK menduga temuan tim audit soal pengerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakansari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar tidak sesuai dengan kontrak.

Masalah tersebut diduga yang membuat Bupati Bogor Ade Yasin turut memberikan suap kepada para auditor BPK sehingga memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam proses pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021 di Pemkab Bogor.

“Temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pengerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakansari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4).

Menurut Firli saat proses audit dilakukan, diduga terdapat beberapa kali pemberian uang oleh tersangka Ade Yasin melalui dua orang anak buahnya kepada tim pemeriksaan. Semula, kata Firli, uang diberikan secara berkala.

“Dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar,” jelas dia.

Firli mengungkapkan, Ade Yasin sebagai Bupati ingin sepanjang periode dirinya menjabat Pemkab Bogor selalu mendapat predikat WTP.

Namun, kata Firli, di tengah perjalanan Ade mendapat informasi bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor untuk tahun anggaran 2021 jelek dan jika diaudit akan berakibat pemberian predikat opini disklaimer.

“Selanjutnya AY merespons dengan mengatakan ‘diusahakan agar WTP’,” ucap dia.

Ade Yasin sendiri membantah telah menyuap auditor BPK Jabar agar Pemkab Bogor mendapat predikat WTP.

Ia mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya yakni Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam.

“Iya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” ujar Ade kepada wartawan saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/4).

Ade mengatakan inisiatif anak buahnya untuk menyuap jajaran BPK Perwakilan Jawa Barat demi predikat WTP Pemkab Bogor membawa bencana.

“Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, Inisiatif Membawa Bencana,” kata Ade.

Dalam kasus ini, ada empat anggota BPK perwakilan Jawa Barat yang menjadi tersangka usai menerima suap dari Ade Yasin untuk memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor.

Keempat tersangka itu ialah Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim

Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; Winda Rizmayani; serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Selain itu, penyidik juga turut menetapkan beberapa anak buah Ade Yasin, yakni Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA) dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA) sebagai pihak pemberi suap.

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.