BANDUNG INSPIRA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara sigap melakukan Layanan Cepat Tanggap (LCT) pada aksi penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali terjadi di Nduga, Papua yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka-luka.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pekerja yang menjadi korban. Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia menyayangkan tindak kekerasan yang terjadi.
Untuk itu, pihaknya memastikan bahwa BPJAMSOSTEK akan menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang menjadi korban, hingga sembuh tanpa batas biaya.
“Jika korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu karena masih dalam masa pemulihan, BPJAMSOSTEK juga akan membayarkan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh,” katanya, Selasa (26/7/2022).
Sementara, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, diketahui bahwa seorang buruh kapal bernama Hasdin menjadi salah satu korban dalam kejadian tersebut.
Dibeberkanya, pria yang tengah bekerja saat kejadian berlangsung, mengalami luka tembak di bagian kaki dan lengan, sehingga dirinya harus mendapat perawatan intensif di RSUD Mimika.
“Beruntungnya hasdin tergabung dalam Paguyuban Kerukunan Warga Sulawesi Selatan dan terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJAMSOSTEK. Sehingga musibah yang menimpanya termasuk dalam kecelakaan kerja,” paparnya.
Lebih jauh Roswita mengatakan, bahwa kejadian serupa sering terjadi, khususnya di daerah yang rawan konflik. Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada seluruh pekerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko dalam bekerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja.
Oleh sebab itu, Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan melalui lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Namun hal ini sekaligus menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial. Karena dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK, pekerja dapat berkerja dengan tenang yang secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas kerjanya,” tutur Roswita.
Secara terpisah, Agus Suprihadi selaku kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi mengatakan bahwa turut mengecam keras aksi penembakan tersebut dimana dengan adanya tindakan tersebut nyawa yang tidak bersalah serta kepala keluarga yang menjadi tulang punggung keluarga juga ikut menjadi korban, dengan adanya kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap terjadinya resiko kecelakaan kerja.
“BPJAMSOSTEK Cimahi akan terus mensosialisasikan kepada pemerintah daerah serta pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJAMSOSTEK agar saat bekerja para pekerja merasa aman dan terlindungi.” tutup Agus.