BERITA INSPIRAHEADLINE NEWSNASIONAL

Baksos Bisa Tergolong Money Politik, Jika…

BANDUNG, INSPIRA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti maraknya money politik atau politik uang selama dalam tahapan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Kota Bandung Bayu Mochamad mengatakan bahwa memberikan atau menjanjikan yang dengan sengaja dalam bentuk uang atau apapun ini kena pidana dua tahun dan denda Rp24 juta.

Menurut Bayu, Money politik hanya bisa ditindak dalam tiga tahapan, yaitu pertama tahapan kampanye, kedua di masa tenang, ketiga pas pungut hitung.

“Jadi selama ada kegiatan bagi-bagi dan lainnya yang melanggar PKPU itu bisa masuk pidana money politik sesuai Undang-Undang 7 tahun 2017 di pasal 21 UU Pemilu,” kata Bayu dalam Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye bertajuk ‘Mewujudkan Pemilu Damai dan Bebas Politik Uang’ yang diikuti mahasiswa, organisasi pemuda, dan organisasi perempuan di Kota Bandung, Rabu (6/12/2023).

“Sebelum tahapan kampanye membagikan uang, sembako dan lainnya itu termasuk money politik karena belum masuk tahapan kampanye,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa setelah tanggal 14 Februari 2024, ada yang membagikan uang, cicilan rumah dan lain-lain bukan termasuk money politik, melainkan sebagai sedekah.

Menurut Bayu, jika melihat kondusifitas pada pemilu khususnya tahapan kampanye, yang tidak boleh itu mempersoalkan dasar negara, lambang negara dan money politik.

Bayu menyebut, hak money politik bisa terjadi karena kurangnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu.

“Selain apa yang tertera di UU Kepemiluan dan aturan pemilu adalah kurangnya partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Bayu menyebut, para peserta pemilu boleh menyelenggarakan bakti sosial (baksos), tabligh akbar, bazar, tetapi tidak boleh membagikan sembako dan adanya transaksi.

“Dilarang memberikan dan menjanjikan uang dan materi lainnya itu tidak boleh,” tandasnya. *(e.nirmayadi)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.