Bantah Klaim Damai dari RSHS, Kuasa Hukum Korban Dugaan Bayi Nyaris Tertukar Desak Tes DNA dan Buka CCTV
BANDUNG INSPIRA – Kuasa hukum Nina Saleha membantah keras pernyataan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang menyebut sudah ada kesepakatan damai terkait kasus viral dugaan bayi nyaris tertukar. Mereka menegaskan belum ada kesepakatan apa pun dan mendesak rumah sakit segera melakukan tes DNA oleh tim independen serta membuka rekaman CCTV.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Nina, Krisna Murti dan Mira Widyawati, usai menggelar pertemuan dengan pihak RSHS, Senin (13/4/2026).
“Kami bantah terlebih dahulu bahwa klien kami belum pernah ada kesepakatan damai dengan pihak rumah sakit. Sementara pihak rumah sakit merilis bahwa ada kesepakatan damai,” ujar Krisna kepada awak media.
Menurut Krisna, insiden yang dialami kliennya tidak bisa dianggap sebagai kelalaian prosedur biasa. Ada dugaan yang mengarah pada tindak pidana, mulai dari percobaan penculikan, hingga kemungkinan lain yang harus diusut tuntas aparat penegak hukum.
“Ini bukan sekadar salah tempel nama. Ada rangkaian peristiwa yang janggal dan harus dijelaskan secara terang. Klien kami sangat terpukul,” katanya.
Krisna menyebut kondisi psikologis Nina Saleha terganggu sejak kejadian tersebut. Trauma dan kecemasan muncul karena ada keraguan terhadap identitas bayi yang diserahkan rumah sakit.
Untuk memastikan kebenaran, tim kuasa hukum mengajukan dua permintaan konkret kepada manajemen RSHS.
Pertama, rumah sakit diminta memfasilitasi tes DNA yang dilakukan tim independen. Hasil tes dinilai sebagai satu-satunya bukti ilmiah yang dapat memastikan hubungan darah antara Nina dan bayi tersebut.
“Permintaan terakhir kepada pihak rumah sakit adalah menyiapkan tim independen untuk melakukan tes DNA. Ini penting untuk memastikan apakah bayi tersebut benar anak dari klien kami,” tegas Krisna.
Ia menambahkan, identifikasi bayi tidak bisa hanya mengandalkan penanda konvensional seperti selimut, gelang nama, atau catatan manual. Sistem tersebut rentan kesalahan dan tidak cukup kuat secara hukum maupun medis.
Kedua, kuasa hukum meminta RSHS membuka seluruh rekaman CCTV di area kamar bersalin, ruang bayi, dan jalur yang dilalui petugas saat insiden terjadi. Rekaman itu diyakini dapat mengungkap kronologi lengkap dan siapa saja pihak yang terlibat.
Krisna menegaskan, apabila RSHS tidak memenuhi permintaan tersebut, pihaknya akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata. Tujuannya untuk mendapatkan kepastian hukum, kejelasan identitas bayi, dan pertanggungjawaban dari pihak yang lalai.
“Kalau tidak diindahkan, kami akan laporkan secara resmi. Klien kami berhak atas kebenaran dan keadilan,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan kepanikan keluarga pasien terkait dugaan bayi tertukar di RSHS viral di media sosial. Warganet menyoroti standar operasional prosedur identifikasi bayi di rumah sakit rujukan utama Jawa Barat itu.
Hingga Senin malam, manajemen RSHS belum mengeluarkan pernyataan terbaru menanggapi bantahan kuasa hukum korban. Sebelumnya, pihak rumah sakit disebut telah merilis informasi adanya penyelesaian secara damai, yang kini dibantah pihak Nina Saleha.
Publik menunggu langkah transparan RSHS untuk menjaga kepercayaan terhadap layanan kesehatan, terutama menyangkut keamanan dan kepastian identitas bayi baru lahir.(Bambang)**
Foto:Bambang/Inspira


