Satpol PP Kota Bandung Larang Perang Sarung Selama Ramadan, Ancaman Hukuman Menanti
BANDUNG INSPIRA – Satpol PP Kota Bandung melarang keras praktik perang sarung di kalangan remaja selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyatakan bahwa perang sarung yang menggunakan ujung sarung diisi gir atau benda keras lainnya dapat menyebabkan luka serius dan membahayakan nyawa.
Larangan ini merupakan upaya Satpol PP menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama Ramadan. Satpol PP akan melakukan patroli dan pengawasan rutin setiap malam di lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran ketertiban umum.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi larangan ini dan mengingatkan anak-anak atau remaja agar tidak melakukan perang sarung.
“Perang sarung yang menggunakan ujung sarung diisi gir atau benda keras lainnya itu sangat berbahaya, dan bisa merusak serta melukai,” tegas Bambang Sukardi.(Bambang)**
Foto:Bambang


