Reformasi Polri: Menanti Langkah Nyata dari Komisi Bentukan Presiden
BANDUNG INSPIRA – Percakapan tentang reformasi Polri kini kembali mengemuka. Presiden Prabowo Subianto disebut tengah menyiapkan langkah besar: membentuk Komisi Reformasi Polri yang akan merumuskan arah baru bagi lembaga kepolisian.
Gagasan ini bukan sekadar wacana yang lahir dari ruang hampa. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan komisi tersebut bahkan sudah disiapkan. Pelantikannya, kata Yusril, bisa dilakukan dalam hitungan hari.
“Belum ada target kapan akan dibentuk, tapi memang keppres-nya sudah disiapkan dan mungkin akan segera dilantik, sehari atau dua hari ini,” ujar Yusril di Jakarta.
Komisi ini nantinya akan diberi mandat bekerja selama beberapa bulan. Tugas utamanya: menyusun rumusan menyeluruh mengenai pembenahan Polri. Mulai dari mengkaji ulang kedudukan dan ruang lingkup kerja kepolisian, hingga menelaah ulang tugas serta kewenangannya.
UU Lama, Tuntutan Baru
Rumusan hasil kerja komisi tersebut akan bermuara pada revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Bagi Yusril, undang-undang yang sudah berlaku lebih dari dua dekade itu kini perlu disesuaikan dengan tuntutan zaman.
“UU itu sudah berlaku lebih dari 20 tahun. Kondisi masyarakat sekarang berbeda, tuntutannya juga berbeda. Maka, perlu ada evaluasi dan perbaikan,” tutur Yusril.
Dengan kata lain, reformasi Polri bukan hanya kebutuhan internal institusi, melainkan jawaban atas desakan publik yang kian vokal.
Aspirasi dari Masyarakat Sipil
Desakan itu menguat setelah Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang beranggotakan tokoh lintas agama dan masyarakat sipil, bertemu langsung dengan Presiden Prabowo pada Kamis, 11 September lalu.
Pertemuan tiga jam di Istana Presiden itu menjadi ruang bagi GNB menyampaikan keresahan publik tentang perlunya pembaruan wajah kepolisian. Pendeta Gomar Gultom, salah satu anggota GNB, menyampaikan bahwa aspirasi mereka disambut baik oleh Presiden.
“Perlu ada evaluasi dan reformasi kepolisian. Itu disampaikan kepada Presiden, dan beliau merespons dengan segera membentuk komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini memang tuntutan masyarakat yang besar,” kata Gomar.
Nada yang sama juga datang dari Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Ia menyebut bahwa gagasan reformasi Polri sejatinya sudah lama dipikirkan Presiden Prabowo. Hanya saja, teknis dan detailnya akan dijelaskan langsung oleh Presiden kepada publik. (Tim Berita Inspira) **


