BANDUNG INSPIRA – Praktik curang terkait pengurangan takaran minyak goreng Minyakita kembali terjadi di Jawa Timur. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan hal tersebut dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (14/03/2025).
Dalam sidak tersebut, Mentan temukan tujuh perusahaan yang diduga mengurangi takaran Minyakita dalam kemasan. Ketujuh perusahaan tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, yakni CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera di Surabaya, Briva Jaya Mandiri di Ponorogo, CV Bintang Nanggala, KP Nusantara di Kudus, CV Mega Setia di Gresik, dan PT Mahesi Agri Karya di Surabaya.
Amran mengungkapkan keprihatinannya dan berharap praktik curang seperti ini dapat kembali ditindak tegas.
“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujarnya.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, yang turut hadir dalam sidak tersebut menambahkan bahwa lebih terfokus pada takaran Minyakita yang dijual. Namun, ia juga menekankan perlu adanya penyidikan lebih lanjut terkait kualitas produk tersebut.
“Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujarnya.
Sebelum sidak di Surabaya, Mentan telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Dalam sidak sebelumnya Mentan menemukan tiga perusahaan di Jakarta dan dua perusahaan di Solo yang melakukan pengurangan takaran minyak goreng dalam kemasan.
Brigjen Pol Djoko Prihadi, Satgas Pangan Mabes Polri juga menyebut barang bukti MinyaKita hasil sidak diketahui berasal dari 7 perusahaan produsen berbeda di Surabaya dan Jawa Timur. Ia memastikan bahwa investigasi terhadap perusahaan yang terlibat akan terus berjalan.
Pihaknya akan menelusuri ketujuh perusahaan tersebut apakah terdapat jaringan atau tidak. Satgas Pangan merasa perusahaan-perusahaan tersebut berjalan dengan sistematis.
“Kira-kira jaringannya ke mana? Apakah ada kaitannya jaringan di Jatim atau jaringan luas sampai ke Indonesia. Kami akan telusuri semua dari mulai tingkat produsen impor, di mana kira-kira sebenarnya inti dari kesalahan atau penyalahgunaan ini,”
Menurutnya, Satgas disebut akan melakukan koordinasi dan melakukan tindak ke tingkat yang lebih tinggi. Ia juga menekankan perlunya berhati-hati agar tidak mengganggu distribusi karena menyangkut kepentingan masyarakat. (Rifqi Sibyan Kamil)**