BERITA INSPIRADAERAHNASIONALTERPOPULER

Agung Sedayu Group Akui Punya SHGB di Desa Kohod

CNN Indonesia

BANDUNG INSPIRA – Menurut Agung Sedayu Group menjelaskan bahwa kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pesisir Tangerang di Desa Kohod, Pakuhaji sebelumnya merupakan lahan tambak dan sawah yang bersurat Girik pada tahun 1982.

“Surat Girik 1982 RT RW adalah daratan. Semua itu terdiri dari sawah dan tambak yang terabrasi,” Ujar Muannas Alaidid merupakan pengacara Agung Sedayu Group dikutip dari Kompas.com

Agung Sedayu Group telah membeli lahan tersebut dari warga sekitar yang sebelumnya sudah terkavling. Serta pagar yang di sekitar bukanlah bagian dari pembelian atau tindakannya.

“Kita beli dari warga atau rakyat, dan sudah terkavling. Bukan pagar. Pagar itu tidak ada suratnya dan bukan kita yang pasang. Yang kita beli lahannya,” Tambahnya dikutip dari Kompas.com

Muannas menegaskan bahwa area itu sebelumnya di beli AGS dari mayarakat sekitar beberapa tahun lalu. Ia juga menjelaskan bahwa pagar laut itu merupakan lahan masyarakat yang terdampak abrasi, maka warga melindungi lahan mereka yang terkena dampak tersebut.

“Pagar laut itu bisa jadi pembatas warga yang tanahnya hilang. Waktu itu pemerintah enggak ada, mereka harus berjuang setengah mati buat mempertahankan harta bendanya. Giliran kita beli, kita disalahi,” jelasnya dikutip dari Kompas.com

Muannas menjelaskan bahwa pagar laut itu sudah terbangun sebelum presiden ke-7 yaitu Joko Widodo menjabat sebagai presiden. Ia juga mengatakan bahwa surat izin lokasi dan PKKPRL telah resmi dan sesuai dengan prosedur.

“Apalagi, HGB ini sudah melalui proses dan prosedur yang benar. Kami membelinya dari masyarakat pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) dan telah membayar pajak serta memperoleh Surat Izin Lokasi dan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) secara resmi,” Tegasnya dikutip dari CNN Indonesia.

Artikel Lainnya :  Inilah 3 Tips Meredam Stres Kerja Agar Semakin Produktif

Muannas juga mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu kejelasan secara resmi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
atas rencananya.

Pesiden Prabowo Subianto menggarahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk segera melakukan penyegelan jika sudah viral kini.

“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” Ujarnya dikutip pada Tempo.co

Kasus ini menjadi sorotan pada media sosial karena telah menyangkut kepentingan ekonomi, lingkungan dan sosial terutama bagi Masyarakat. (Dista Amelia)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.