BANDUNG INSPIRA – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali memberikan informasi terkait dugaan suap dalam program Bandung Smart City kasus pengadaan CCTV. Kini KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sudah ada penyidikan baru terkait kasus korupsi tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya berasal dari jajaran pemerintahan hingga legislatif DPRD Kota Bandung.
“Bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah ada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” ungkap Ali dikutip dari Viva.co.id pada Rabu (13/3/2024).
Berdasarkan informasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna merupakan tersangka baru pada kasus pengadaan CCTV tersebut.
Tersangka lainnya yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi dimana mereka merupakan anggota DPRD Kota Bandung.
Sementara itu Ali menambahkan, dirinya belum memberikan detail tersangka maupun jumlahnya dalam kasus korupsi ini.
“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat ini di kota Bandung, dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” tambahnya. (Tiaranissa)**