• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, HEADLINE NEWS, NASIONAL

Amphibi Kembali Soroti Hitamnya Kali Asem, Raport Merah Untuk Dinas Lingkungan Hidup

InspiraTV 31 October 2023 0 Comments

BEKASI, INSPIRA – Pencemaran air sungai yang terjadi di Kali Asem, berwarna hitam dan berbau tak sedap tersebut ternyata bersumber dari TPA Bantargebang dan TPA Sumurbatu, yang mengalir melewati bekasi timur regency 3 hingga ke kabupaten bekasi kali Cikarang Bekasi Laut CBL.

Terkait aliran kali yang sudah sejak dulu menghitam berdasarkan keterangan warga setempat siburian mengatakan, “sungai ini memang selalu hitam kadang berbau tak sedap, tapi sampai saat ini saya pun juga belum tau sumber pencemaran nya apakah dari perusahaan atau dari mana,”ucapnya.

Aktivis Lingkungan Moh.Hendri dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia AMPHIBI ditempat yang sama mengatakan, aliran sungai ini ternyata bukan limbah dari perusahaan, melainkan bersumber dari Air Lindi TPA Sumur batu – Bantargebang, yang mengalir langsung melalui kali asem.

Selain membahayakan air sungai, pencemaran tersebut sebenarnya juga memengaruhi kualitas air tanah. Pasalnya air lindi yang mengalir melalui kali asem tersebut berpotensi meresap kedadalam air tanah, sehingga bukan hanya dapat mencemari air permukaan, tetapi juga dapat mencemari kondisi air tanah sepanjang aliran air kali asem hingga CBL. Selain menggunakan air pam sebagian besar masyarakat juga ada yg menggunakan air tanah melalui sumur bor untuk kebutuhan air sehari-hari.

“Air lindi dari TPA yang seharusnya terkelola masuk melalui Instalasi Pengolahan Air Sampah IPAS, namun dari dulu kondisinya tetap saja masih banyak air lindi yang terbawa mengalir melalui kali asem,”Lanjut Hendri.

Sebutnya kepada awak media Hendri mengatakan, “terkait pembangunan IPAL tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk pembangunan istalasi pengolahan air limbah (IPAL) Bersama untuk mengelola air sungai yang tercemar lindi senilai Rp 40 Milyar untuk pengadaan lahan pada TA 2019 dan senilai Rp 45 Milyar untuk konstruksi IPAL bersama pada TA 2020.”

“Sementara pada oktober 2021 pemerintah kota bekasi melalui LPSE menggunakan APBD senilai Rp 65 Juta untuk belanja pemeliharaan IPAS namum masih belum beroperasi secara maksimal, terlihat dari kualitas aliran kali asem yang masih menghitam dan berbau tak sedap hingga saat ini,”beber Hendri.

“Mengalirnya air lindi yang menuju sungai, lanjut Hendri, merupakan perbuatan melawan hukum yang sudah dilakukan TPA Bantargebang dan TPA Sumurbatu. Hal tersebut merupakan pelanggaran terkaiit dengan UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,”ucap Hendri.

“Untuk itu kami tegaskan kepada Pihak-Pihak Terkait tanpa perlu kita sebutkan satu-persatu sesuai dengan Tupoksinya untuk segera melakukan tindakan tegas terkait pencemaran kali asem yang merugikan ekosistem sungai serta warga sekitar sepanjang Kali Asem hingga CBL, serta mengaudit proyek pembangunan IPAS bersama Sumurbatu Bantargebang yang hingga saat ini belum beroperasi secara maksimal dalam pengolahan air sampah/lindi TPA, sehingga dapat di temukan dimana letak kesalahan yang wajib di perbaiki untuk pengolahan IPAS Sumur batu – Bantargebang, dan wajib dapat mengurangi tercemarnya Kali Asem hingga CBL,”tegas Hendri.

“Pada dasarnya setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan serta melakukan pemulihan lingkungan hidup. Jika tidak adanya upaya pemulihan kualitas lingkungan air sungai kali asem, artinya adalah pembiaran terhadap kejahatan lingkungan, tanpa adanya upaya pemulihan. Karnanya kualitas lingkungan hidup yang sehat adalah hak bagi setiap orang,”Tutup Hendri. *(roska)

Previous Post
Next Post

Berita Lainnya

Move On dari Persebaya, Persib Siap Bantai Persik di GBLA
BERITA INSPIRA

Move On dari Persebaya, Persib Siap Bantai Persik di GBLA

04 March 2026
Wapres RI Tinjau Pengembangan IoT dan E-Sport di SMP Santo Yusup Bandung
BERITA INSPIRA

Wapres RI Tinjau Pengembangan IoT dan E-Sport di SMP Santo Yusup Bandung

04 March 2026
Jelang Idulfitri Farhan Batasi Sementara Galian IPT
BERITA INSPIRA

Jelang Idulfitri Farhan Batasi Sementara Galian IPT

03 March 2026
Perusahaan Swasta Wajib Bayarkan THR Maksimal 7 Hari Sebelum Lebaran
BERITA INSPIRA

Perusahaan Swasta Wajib Bayarkan THR Maksimal 7 Hari Sebelum Lebaran

03 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us