• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, TERPOPULER, TRAVEL

Soal Pengamanan Aset Kebun Binatang, Pemkot Bandung Isyaratkan Buka Ruang Komunikasi

Tri Widiyantie 27 July 2023 0 Comments

Pemerintah Kota Bandung membuka ruang komunikasi terkait pengamanan lahan Kebun Binatang Bandung yang kini ditempati Yayasan Margasatwa Tamansari.

Hal itu diisyaratkan Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna. Ia menyebut, dalam upaya pengamanan aset Kebun Binatang, Pemkot Bandung tidak dalam konteks berkonflik.

“Saya sudah pernah bilang, pemerintah bukan mencari keributan. Mungkin saja orang salah pengertian. Pada kenyataannya, kita hanya ingin mengambil apa yang menjadi hak kita. Kita ingin amankan aset. Toh kita juga ada eksternal audit yang mengingatkan,” kata Ema di Bandung, Kamis 27 Juli 2023.

Meski begitu, Ema memastikan pengamanan aset Kebun Binatang Bandung tetap dilakukan. Hal itu akan dilakukan dengan tetap memperhatikan peran Pemkot Bandung sebagai pengayom masyarakat.

“Bagaimana pun juga ini (lahan Kebun Binatang) aset kita. Hanya saja kita lihat situasi. Kalau suasana seperti ini, kita mengalah dulu, kita landai dulu. Sebab yang ada di hadapan, masyarakat kita. Masa kita harus berhadapan dengan masyarakat sendiri,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung telah melayangkan surat peringatan terakhir kepada Kebun Binatang Bandung yang dikelola Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung terkait sewa menyewa.

Pasalnya, Kebun Binatang Bandung masih menunggak sebesar Rp17,7 miliar kepada Pemkot Bandung atas penyewaan lahan per bulan Juni 2023.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan Yayasan TMT tidak membayar utang, maka Pemkot Bandung terpaksa mengamankan aset lahan kebun binatang.

Perlu diketahui, Kebun Binatang Bandung dikelola oleh Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung berdasarkan beberapa surat perjanjian, di antaranya:

  1. Surat Perdjandjian Serah Pakai Tanah Kotamadya Bandung Nomor 1/1970 Tanggal 25 Nopember 1970 antara RH. Dajat Sukarmadidjaja (selaku Walikota Bandung) dengan R. Emma Bratakoesoema (mewakili Yayasan Margasatwa Tamansari) yang berlaku pada tanggal 1 Desember 1970 s/d 1 Desember 1975.
  2. Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Nomor 277/II/07/1978 Tanggal 1 Desember 1977 antara Drs. Suparman Martawidjaja (selaku Sekretaris Daerah Kota Bandung) dengan Endang Soenanda (mewakili Yayasan Margasatwa Tamansari) yang berlaku pada tanggal 1 Desember 1977 s/d 30 Nopember 1987.
  3. Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Nomor 593.1/32.7-SI.BS/50-DP Tanggal 16 Februari 1989 antara Nurdjaiman, SH (selaku Kepala Dinas Prumahan) dengan Edang Soenanda (selaku Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari) yang berlaku pada tanggal 1 Desember 1987 s/d 30 Nopember 1992.
  4. Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Bersyarat Nomor 593.1/SI.999-Disperum Tanggal 25 Desember 1992 antara H. Ateng Wahyudi (selaku Walikota Bandung) dengan Drs. Abdurachman (mewakili Yayasan Margasatwa Tamansari) yang berlaku pada tanggal 1 Desember 1992 s/d 30 Nopember 1997.
  5. Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Nomor 593.1/SI.291-Disrum/98 Tanggal 16 Januari 1998 antara Wahyu Hamijaya (selaku Walikota Bandung) dengan Ir. H. Ukar Bratakusumah (mewakili Yayasan Margasatwa Tamansari) yang berlaku pada tanggal 1 Desember 1997 s/d 30 Nopember 2002.
  6. Surat Keputusan Walikota Bandung Nomor 593/1769-Disrum tanggal 28 Juni 2004 tentang Ijin Pemakaian Tanah Secara Bersyarat yang ditandatangani Bpk. Dada Rosada selaku Wali Kota Bandung kepada R. Romly S. Bratakusumah untuk dan atas nama Yayasan Margasatwa Tamansari yangnberlaku pada tanggal 1 Desember 2002 sampai dengan tanggal 30 November 2007.

Selain itu, Pemkot Bandung juga memastikan lahan Kebun Binatang tidak akan dialihfungsi, melainkan tetap sebagai tempat konservasi satwa.

Soal keberlangsungan hewan pun, jika nantinya pihak terkait meninggalkan lahan Kebun Binatang yang saat ini ditempati, Pemkot Bandung akan bermitra dengan Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI).

(ayunda)**

Previous Post
Konser Pengobat Rindu para Musisi Lawas
Next Post
Dishub Bandung Siapakan Sejumlah Kantong Parkir Saat Asia Africa Festival

Berita Lainnya

Kemenhut dan Pemkot Sepakat Menjamin Kesejahteraan Hewan Dan Karyawan Di masa Transisi Bandung Zoo
BERITA INSPIRA

Kemenhut dan Pemkot Sepakat Menjamin Kesejahteraan Hewan Dan Karyawan Di masa Transisi Bandung Zoo

05 February 2026
Rewards and Punishment Akan di Terapkan Dalam Mengelola Sampah Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Rewards and Punishment Akan di Terapkan Dalam Mengelola Sampah Kota Bandung

05 February 2026
Persib Bandung Dalam Kondisi Siap Tempur Jelang Laga Berat Lawan Malut United
BERITA INSPIRA

Persib Bandung Dalam Kondisi Siap Tempur Jelang Laga Berat Lawan Malut United

05 February 2026
Misi Balas Dendam,Berikut Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs Malut United 
BERITA INSPIRA

Misi Balas Dendam,Berikut Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs Malut United 

05 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us